KKP Lepas 2 Kapal Pasir Isap Bukan Untuk Melakukan Aktivitas Ilegal

Batam, Berita, Hukum57 views

wahanaindonews.com, Batam – Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan peringatan kepada kedua kapal pasir isap berbendera Malaysia, MV YC 6 dan MV ZS 9 untuk tidak melintasi wilayah perairan Indonesia dan memerintahkan mereka kembali ke Malaysia.

“Penyelidikan melibatkan ahli di berbagai bidang seperti hydro oceanografi, digital forensic, pelayaran internasional, dan geologi,” kata Humas PSDKP KKP AdiPradana, pada Jumat, 8 November 2024.

Dalam penyelidikan ini Tim TNI AL yang diikutsertakan juga turut mengkonfirmasi bahwa meskipun ke dua kapal sempat mematikan AIS, hal tersebut dilakukan saat melintasi perairan, bukan untuk melakukan aktivitas ilegal.

“Dalam melakukan penyelidikan, KKP melalui Ditjen PSDKP selalu mengutamakan azas praduga tak bersalah,” ujarnya.

KKP menegaskan bahwa investigasi ini dilakukan secara profesional, tanpa tekanan, dan transparan sesuai prinsip hukum dan hubungan diplomatik internasional. (Ramadan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *