Wahanaindonews.com, Batam – Warga Batam mengeluhkan tumpukan limbah glasswool di dalam perusahaan PT Sindo Marine, Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji.
Pasalnya warga menghirup udara yang tak baik saat di luar perusahaan. Apa lagi menggunakan masker saat melintasi area perusahaan.
Informasi yang diperoleh dari sumber yang enggan disebut namanya bahwa tumpukan dugaan limbah glasswool sudah lama di dalam kawasan perusahaan bahkan sudah menyatu dengan tanah.
“Itu limbah rapuh jadi serbuk kecil berterbangan. Itu seharusnya tidak boleh dibuang sembarangan. Itu limbah busa peredam di mesin kapal biasanya,” jelasnya pada Rabu, 7 Agustus 2024 lalu.
Menurut dia hasil limbah glasswool yang di kerjakan oleh PT Sindo Marine dari PT Karimun Anugerah Sejati (KAS), PT Citra Sipyard dan PT Kim Sekupang semuanya di tumpuk dan berserakan menjadi satu di halaman belakang.
Pria ini juga menyebut bahwa penampungan limbah harus mengantongi izin dari pihak terkait.
“Setahu saya yang mengangkut limbah juga harus ada izin seperti jasa transporter limbah B3,” imbuhnya.
Dia berharap kepada pemerintah harus turun ke perusahaan dan menanyakan tentang perizinan PT Sindo Marine.
Sementara pihak perusahaan PT Sindo Marine Tomi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak tahu atas pertanyaan yang di konfirmasi, singkatnya.
Dirkrimsus Polda Kepri, DLH Kota Batam dan Komisi III DPRD Kota Batam berharap dapat melakukan sidak ke PT Sindo Marine. (Ramadan)