wahanaindonews.com, Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hari Jadi Karimun dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Balai Rong Sri pada Selasa, 25 Juni 2024.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat, didampingi oleh Wakil Ketua I Hassanudin dan Wakil Ketua II Rasno. Pengesahan Ranperda ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Kabupaten Karimun, yang kini telah mencapai usia 196 tahun sejak berdirinya pada 1 Mei 1828 Masehi.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Anwar Hasyim, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah, serta gabungan organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Karimun.
Sidang paripurna dengan agenda pengesahan Ranperda Hari Jadi Karimun ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat. Dalam sambutannya, Yusuf Sirat menegaskan pentingnya menjaga kebudayaan asli Karimun untuk melestarikan dan mempertahankan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan oleh leluhur.
“Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” kata Yusuf Sirat, mengutip pepatah Melayu yang menggambarkan semangat dan kesatuan Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa penetapan Hari Jadi Karimun tidak hanya berdasarkan tradisi, tetapi juga melalui kajian sejarah yang mendalam untuk menemukan bukti-bukti autentik mengenai asal-usul kabupaten ini.
Keputusan untuk menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Jadi Karimun diambil berdasarkan peristiwa sejarah yang ditemukan oleh panitia khusus (pansus) bersama perangkat daerah dan aliansi Boedak Balai Bersatu. Ketua Pansus, Sulfanow Putra, mengungkapkan bahwa proses ini memakan waktu hampir dua tahun, di mana mereka menggali sejarah Karimun dengan bantuan para ahli sejarah melalui seminar yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun.
Dalam pandangan fraksi-fraksi di DPRD, seluruhnya menyetujui rancangan Perda Hari Jadi Karimun, yang mencakup rekomendasi untuk menggelar kenduri massal sebagai agenda tahunan yang rutin. Sulfanow Putra mengusulkan agar kenduri massal tersebut tidak hanya digelar di Pulau Karimun, tetapi juga secara bergantian di pulau-pulau lain dalam wilayah Kabupaten Karimun, seperti di Kundur.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Karimun dan aliansi Boedak Balai Bersatu atas dedikasi mereka dalam menetapkan Perda Hari Jadi Karimun. Ia berharap agar perda ini menjadi warisan bagi anggota DPRD yang baru dan dapat diteruskan oleh kepala daerah yang akan datang.
“Mudah-mudahan ini menjadi tugas bagi anggota DPRD yang baru. Dan kita doakan agar kepala daerah yang baru nantinya dapat meneruskan kegiatan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Aunur Rafiq.
Dengan disahkannya Perda Hari Jadi Karimun ini, diharapkan nilai-nilai budaya dan sejarah Kabupaten Karimun akan terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang. (An)
Editor: Sar