wahanaindonews.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045.
Rapat yang berlangsung pada Rabu, 5 Juni 2024 dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh Ketua DPRD Nuryanto SH MH didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, yang mewakili Walikota Muhammad Rudi, serta sejumlah perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), tokoh masyarakat, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris DPRD Ridwan Afandi SS.STP, M.Eng., memulai rapat dengan mengumumkan bahwa lebih dari setengah anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir, memastikan kuorum untuk melanjutkan rapat.
Rapat dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, setelah itu Ketua DPRD Nuryanto, yang akrab disapa Cak Nur, membuka sidang dan mempersilahkan Sekretaris Daerah Jefridin Hamid untuk membacakan tanggapan tertulis dari Walikota Batam.
Setelah pembacaan tanggapan tersebut, agenda rapat berlanjut ke pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut pada rapat paripurna sebelumnya.
Cak Nur meminta ketua-ketua fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggota pansus secara tertulis.
Usai mendapatkan daftar usulan, Cak Nur membacakan nama-nama anggota pansus dan meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota pansus untuk memilih ketua. “Atas persetujuan peserta rapat, rapat diskor selama 10 menit,” kata Cak Nur sambil mengetokkan palu satu kali.
Setelah 10 menit berlalu, anggota pansus kembali ke ruang sidang utama. Muhammad Rudi ST, mewakili pansus, mengumumkan hasil musyawarah bahwa Ir Djoko Mulyono terpilih sebagai Ketua Pansus dan Ir Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Pengumuman tersebut disetujui oleh seluruh peserta rapat dan ditetapkan oleh Cak Nur selaku pimpinan rapat.
Dengan demikian, rapat paripurna DPRD Kota Batam ditutup setelah penetapan kedua nama pimpinan pansus tersebut.(An)
Editor: Sar