Ketua DPRD Karimun Hadiri MoU Perjanjian Kerjasama antara Kejari dengan DPRD

wahanaindonews.com, Karimun – Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirait menghadiri MoU (Memorundum of Understanding) atau penandatanagan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun dengan DPRD Kabupaten Karimun.

Penandatanganan ini tentang Bantuan Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan ini digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun dan Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Rabu, 8 Mei 2024.

Para tamu undangan. Foto (Ist)

Selain itu, 8 pihak di Karimun juga menandatangi MoU diantaranya:

1. Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Karimun dengan Pemda Kabupaten Karimun;

2. Nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Karimun dengan RSUD Muhammad Sani Karimun;

3. Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Karimun dengan RSUD Tanjungbatu;

4. Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Karimun dengan BUMD Perusda BPR Tuah Karimun;

5. Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Karimun dengan BUMD Perusda Tirta Mulia  Kabupaten Karimun;

6. Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Karimun dengan BUMD PT Pelabuhan Karimun (Perseroda);

7. Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Karimun dengan BUMD Perusda Bumi Berazam Jaya.

8. ⁠Perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri Karimun dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Batam Sekupang.

Menyanyikan lagu Indonesia Raya. Foto (Ist)

MoU tersebut ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Priyambudi dan Bupati Aunur Rafiq, Ketua DPRD M Yusuf Sirat Karimun), Direktur RSUD Muhammad Sani Karimun dr Rosdiana.

Juga ditandatangani dr. Suharyanto selaku Direktur RSUD Tanjung Batu, Azlan selaku Direktur BUMD Perusda BPR Tuah Karimun, Herry Budhiarto selaku Direktur BUMD Perusda Tirta Mulia Kabupaten Karimun, dan Yuwono selaku Direktur BUMD PT Pelabuhan Karimun Perseroda.

Foto bersama. Foto (Ist)

M Mahsun selaku Direktur BUMD Perusda Bumi Berazam Jaya juga turut menandatangani MoU tersebut, termasuk Budi Pramono sebagai Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam. (An)

Editor: Sar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *