wahanaindonews.com, Tanjungpinang – DPRD Kepri menggelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Kepri Tahun Anggaran 2023, dari BPK RI kepada DPRD Kepri.
Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, 29 April 2024.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala OPD dan Intsansi Vertikal.
Acara dimulai dengan penandatanganan Berita Acara dan Penyampaian Laporan hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2023, dari BPK RI kepada DPRD Kepri dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad
Dalam Paripurna ini Ansar memberikan Pidatonya atas Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Keori Tahun Anggaran 2023.
“Terkait beberapa rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI kepada kami, telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir sementara untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan dan atau perlu penyusunan kebijakan baru, akan kami selesaikan sesegera mungkin,” ungkap Ansar.
Selanjutnya Ansae juga membahas Rencana Aksi (Action Plan) dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang dalam implementasinya berharap bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) ini dimaksudkan agar ada persamaan persepsi terhadap rencana tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan juga menjadi komitmen entitas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK RI sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati,” lanjutnya.
“Bersama-sama, mari kita menjawab tantangan membangun Pemerintah Daerah yang efisien, efektif, dan tanggap terhadap kebutuhan Masyarakat serta bekerja sama untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata Kelola yang baik,” tutupnya.(An)
Editor: Sar