wahanaindonews.com, Batam – Panitia Khusus DPRD Kepri melaksanakan Rapat Pembahasan Awal terhadap Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah bersama BPBD Kepri, pada Senin, 1 April 2024 di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai 5, Batam.
Seperti yang telah diketahui bahwa hal yang melatar belakangi Pembahasan Awal ini adalah trend bencana terlebih bencana hidrometereologi yang semakin meningkat di Provinsi Kepri serta Penanggulangan bencana yang perlu disusun dengan perencanaan dengan menyiapkan perangkat hukum sebagai regulasi yang memperkuat kelembagaan dalam penanggulangan bencana daerah.
Yang sebagaimana telah diketahui bahwa Provinsi Kepri belum memiliki regulasi yang menjadi paying hukum sebagai dasar dalam menyusun rencana yang tersistematis dalam kegiatan pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana.
Pembahasan awal ini sendiri bertujuan untuk merumuskan permasalahan yang dihadapi sebagai alasan pembentukan Ranperda sebagai dasar hukum penyelesaian atau solusi permasalahan dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, merumuskan pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis, yuridis pembentukan Rancangan Pertauran Daerah dan Merumuskan sasaran yang akan diwujudkan, ruang lingkup pengaturan, jangkauan, dana rah pengaturan dalam Ranperda
Yang mana lanjutan pembahasan ini adalah Provinsi Kepri menyimpan potensi bencana alam yang didominasi oleh gelombang laut tinggi, kebakaran hutan, dan banjir.
Bahkan potensi bencana non alam disebabkan geografis Kepru yang berbatasan dengan 4 negara tetangga. Tentu perlu adanya kepastian hukum bagi BPBD sebagai pelaksana inti dalam penanggulangan bencana atas perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat.
Dan yang tak kalah penting adalah pengelolaan dana yang bersifat tak terduga atau disebut Dana Siap Pakai (DSP) yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri, maupun APBN melalui BNPB menjadi hal penting dan mendesak untuk disegerakan.
Saat ini Penanggulangan Bencana Daerah di Provinsi Kepri belum diatur dan diikat dengan Peraturan Daerah sehingga harus segera diselesaikan Ranperda. (An)
Editor: Sar