Eks Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Jabat Direktur Pengamanan Aset BP Batam

Batam, Berita142 views

wahanaindonews.com, Batam – Brigjen Pol Drs. Rudi Hananto Nugroho, SH resmi menjabat sebagai Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Kamis, 21 Maret 2024 kemarin.

Rudi Hananto bertugas menggantikan Brigjen Pol (Purn) Drs. Moch. Badrus yang sudah memasuki masa purnabakti.

Sebelumnya, Rudi Hananto sempat menjabat sebagai Analis dan Advokasi Divisi Hukum Polri, Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri, dan pernah pula bertugas sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Banten.

Sejumlah pengalaman tersebut membuatnya optimistis untuk melanjutkan tugas-tugas penting di Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam. Khususnya terhadap hal-hal yang berhubungan dengan iklim investasi di Kota Batam.

“Penugasan saya di BP Batam ini menjadi suatu anugerah. Semoga kita bisa bersinergi dengan baik karena dukungan dari rekan-rekan semuanya menjadi kunci penting untuk mendukung kemajuan Batam,” ujar Rudi dalam agenda Pisah Sambut Direktur Pengamanan Aset BP Batam.

Ia mengatakan, kolaborasi yang maksimal antar seluruh pegawai menjadi faktor utama dalam mewujudkan cita-cita BP Batam.

“Semua unsur menjadi penting agar program strategis yang ada berjalan maksimal dan lancar,” pungkasnya.

Sementara, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad mengungkapkan bahwa Ditpam menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga iklim investasi di Kota Batam.

Oleh sebab itu, kata Sudirman, kehadiran Rudi Hananto dapat menjadi semangat baru guna merealisasikan program strategis yang ada.

“Terima kasih untuk Pak Badrus yang telah menyelesaikan tugasnya dan selamat datang kepada Pak Rudi Hananto. Semoga kita semua dapat berkolaborasi dengan baik dalam menjaga iklim investasi Kota Batam,” ungkap Sudirman.

Sudirman membeberkan beberapa program yang saat ini menjadi fokus BP Batam. Salah satunya adalah pengembangan program Rempang Eco-City.

Dimana, Ditpam BP Batam menjadi salah satu organ penting dalam melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat yang terdampak pengembangan.

“Sekarang ini rutenya sudah jelas, instrumen hukum dan lain sebagainya juga sudah jelas. Tinggal kita jaga langkah-langkah strategis yang sudah ada agar realisasi program Rempang Eco-City bisa maksimal dan tentunya kondusif,” pungkasnya. (An)

Editor: Sar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *