Lantik 428 PNS, Bupati Karimun Tegaskan Bekerja dengan Amanah dan Tanggung Jawab

Karimun (Advetorial) – Sebanyak 428 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten Karimun dilantik dan diangkat sumpah oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq dengan didampingi Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim dan Sekretaris Daerah kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah.

Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Karimun tahun 2024 itu dihadiri para kepala OPD dan ratusan PNS yang akan disumpah dan dilantik, di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Rabu 28 Februari 2024.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyampaikan bahwa CPNS yang dilantik menjadi PNS sebanyak 256 orang.

“Untuk Golongan II baru selesai dilantik sebanyak 130 orang sedangkan Golongan III sebanyak 126 orang,” ujar Bupati Karimun.

Menurutnya lagi bahwa PNS yang dilantik sebanyak 172 orang lainnya merupakan PNS pada Jabatan Fungsional.

Bupati Karimun Aunur Rafiq saat melantik 428 PNS. foto (An)

“Pada hari ini juga dilantik PNS pada Jabatan Fungsional sebanyak 172 orang yang mana dari jumlah tersebut sebanyak 7 orang merupakan pengangkatan PNS perpindahan Jabatan lain yaitu Jabatan Fungsional Kesehatan,” papar Bupati karimun, Aunur Rafiq lagi

Lanjut Bupati karimun menerangkan bahwa Jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (P2UPD) sebanyak 6 orang yang turut dilantik.

Kepada 428 para PNS yang dilantik dan telah diangkat sumpah tersebut, Bupati mengucapkan selamat dan menegaskan agar bekerja dengan penuh amanah dan bertanggungjawab sesuai dengan tupoksinya masing-masing serta bekerja penuh semangat untuk mengembangkan karirnya di pemerintahan kabupaten Karimun.

“Bekerjalah dengan amanah dan bertanggungjawab, profesional dan berintegritas sesuai dengan tupoksinya serta berkarirlah dengan sebaik-baiknya di lingkungan pemkab Karimun,” pinta dan harapan Bupati karimun kepada 428 PNS yang baru dilantik.

Foto bersama usai pelantikan. Foto (An)

Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini jumlah total ASN dan Non ASN di Kabupaten Karimun sebanyak 8.490 orang terdiri dari PNS dan P3K berjumlah 4 ribu sedangkan selebihnya adalah Pegawai Kontrak dan Pegawai Insentif.(An)

Editor: Sar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *