oleh

Kejari Batam Laksanakan Penyuluhan Hukum di Sekolah Mondial

wahanaindonews.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di sekolah Mondial Batam, pada Kamis 7 November 2023.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Dedi Januarto Simatupang, S.H, M.H, Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen, Samuel Pangaribuan, S.H, M.H.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan anti korupsi serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada para siswa sekolah Mondial agar dapat menjadi pribadi yang unggul dan menjauhi korupsi.

Dalam pemaparan materi penerangan hukum tersebut, Dedi Januarto Simatupang, S.H., M.H dan Samuel Pangaribuan, S H, M H menyampaikan bahwa Pendidikan Anti Korupsi tertuang dalam Peraturan Wali Kota Batam nomor 52 tahun 2020 tentang implementasi insersi pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan di Kota Batam. Ujarnya.

Tujuan Pendidikan Anti Korupsi antara lain agar sejak dini membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek aspeknya, merubah padangan dan sikap terhadap korupsi, serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembagian kaos bertema Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) kepada siswa-siswi sekolah Mondial Batam. (Ramadan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed