wahanaindonews.com, Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Karimun sebesar Rp1.508.806.069.779 atau Rp1,5 triliun
Pengesahan ini digelar dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Balai Long Sri Canggai Putri, pada Jumat 22 September 2023.
Namun, pengesahan Ranperda ini tidak terjadi tanpa kendala, karena APBD Perubahan Karimun mengalami defisit sebesar Rp70-an miliar.

Awalnya, belanja daerah pada APBD Perubahan tahun 2023 diproyeksikan mencapai Rp1.579.069.163.791. Defisit ini terungkap setelah melihat struktur pendapatan daerah yang seharusnya mencapai Rp1.508.806.069.779.
Rapat paripurna ini juga ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Karimun dan Pimpinan DPRD Karimun.
Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat, memimpin langsung rapat tersebut, dan Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan oleh Anggota Banggar DPRD, Sulfanow Putra.

Meskipun menghadapi defisit anggaran yang disebabkan oleh perbedaan antara pendapatan dan belanja daerah, DPRD Karimun akhirnya sepakat untuk mengesahkan Perubahan APBD tahun 2023 menjadi Perda.
Perubahan APBD Kabupaten Karimun tahun 2023 yang disahkan melalui rapat paripurna tersebut mencapai Rp1.579.069.163.791.
Sulfanow Putra, anggota Banggar DPRD Kabupaten Karimun, menyatakan bahwa meskipun terdapat defisit sebesar Rp70.263.094.012, defisit tersebut tidak berubah setelah dilakukan pembahasan.

Meskipun begitu, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Karimun menerima perubahan APBD tahun 2023 setelah melakukan pengkajian dan penelitian.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mengapresiasi kerja keras anggota DPRD yang melakukan pembahasan dengan intensitas tinggi.

Ia juga mengambil catatan dari delapan fraksi DPRD untuk diterapkan bersama dengan jajaran pemerintahan guna meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan kelangsungan pembangunan di Kabupaten Karimun.(Jan)
Editor: Sarwanto






