oleh

Kapolresta Barelang Bersama Kepala BP Batam dan Forkopimda Kunjungi Masyarakat Rempang Galang

wahanaindonews.com, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, S.H, S.I.K, M.H bersama Kepala BP Batam dan Forkopimda Kota Batam Kunjungi masyarakat Kampung Pasir panjang Rempang Galang Batam bertempat di Masjid Al-Amin Pasir Panjang Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kamis 21 September 2023.

Kegiatan di hadiri oleh Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi, S.E., M.M, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri N, S.H.,S.I.K.,M.H., Kajari Kota Batam Herlina setyorini, S.H.,M.H, Dandim 0136 Kota Batam Letkol inf Galih Bramatyo, S.E, M,Si, Direktur Pengelolaan Pertanahan Ilham Eka Hartawan, Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam, A.Md.,S.S.,M.M., Wakil Ketua III DPRD Kepri Dr. Tengku Afrizal Dahlan, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, S.E., Camat Galang Ute Rambe,S.E., OPD Kota Batam, Lurah Rempang Cate Azam, Pendiri Lang Laut Suherman, serta masyarakat Pasir Panjang.

Dalam sambutannya Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi mengatakan, hak masyarakat Galang tidak boleh lebih rendah dari apa yang ditempati saat ini.

“Tanggungan yang kami berikan yaitu 1,2 juta perkepala untuk biaya kehidupan akan di tanggung dan 1,2 juta untuk sewa rumah sampai menerima rumah baru dari BP Batam. Untuk sertifikasi mau BP Batam atau Notaris yang menandatanganinya tergantung kesepakatan masyarakat Rempang Galang,” ujarnya.

Rudi menuturkan, untuk pantai akan dirapikan sebagai tempat penyandaran sampan masyarakat. Akan dibangun dermaga kapal untuk mendrop ikan hasil dari masyarakat.

Melengkapi pendidikan di kampung untuk sekolah kejuruan agar bisa bekerja di PT. MEG. Kemudian di buat wa grup kampung Pasir Panjang untuk informasi terbaru terkait pembagian insentif dan lainnya.

Kajari Kota Batam Roselina Setyorini mengatakan kehadiran dirinya sebagai unsur Forkopimda Kota Batam yang berawal suatu produk hukum yang harus di ikuti.

Jaksa itu ada dua tugas pokok, yang pertama Jaksa Penuntut Umum dan yang kedua Jaksa Pengacara Negara yang bisa mewakili pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan, untuk memberi kepastian hukum dan memberi keadilan.

Sementara, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri N, S.H.,S.I.K., M.H. mengatakan dirinya dari kepolisan bertugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, harkabtimas dan penegakan hukum untuk langkah terakhir.

“Kami akan mengawal kegiatan investasi ini untuk menjamin keamanan masyarakat dan pihak dari BP batam selaku pelaksana,” ungkapnya.

Dalam hal rencana pengembangan investasi kepolisian bertugas untuk mengawal kegiatan investasi ini, Bapak Bahlil Menteri Investasi sudah memberikan sosialisasi yang merupakan kepanjangan dari Presiden, termasuk Wali Kota Batam sudah menyampaikan sosialisasi, mungkin jika ada beredar kabar atau berita tentang sosialisasi yang di sampaikan itu bohong, itu adalah hoax.

“Kami dari kepolisian, Kejaksaan akan mengawal semua sosialisasi BP Batam. Seandainya ada ingkar janji dari sosialisasi ini, maka itu akan di proses hukum. Masyarakat bisa melaporkan,” tuturnya.

Kemudian tugas kepolisian untuk menjaga kamtibmas disini, Polisi hanya bisa menciptakan keamanan di masyarakat. Sehingga tidak bisa bekerja sendiri karena perlu ada kerja sama dari masyarakat.

“Tim terpadu dalam kejadian kemarin, kami bertindak sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, terkait 8 orang yang di amankan sudah di berikan penangguhan penahanan, apabila semua berjalan dengan aman tertib di Rempang insyaallah bisa di lakukan Restorative Justice atau SP3 akan diberikan, semoga 8 orang yang di tangguhkan bisa di selesaikan dengan tidak proses hukum,” ucapnya.

Termasuk kejadian pada tanggal 11 September lalu, masih di pertimbangkan bisa di tangguhkan juga apa enggak, diharapkan semua dalam hal ini bisa menahan emosi, berpikir jenih bertindak dengan kepala dingin dan hati yang bersih.

“Kemudian saya sampaikan saat ini mungkin banyak beredar berita hoax, dalam arti jangan menshare konten atau berita yang belum tentu kebenarannya, karena bisa di kenai pidana. UU ITE, bijaklah mengelola media sosial, saya harap masyarakat bisa mengelola media dengan baik. Seperti konten komentar negatif dapat memecah belah masyarakat rempang. Akan saya cari orang yang menyebar dan itu bisa di lacak dengan cyber jadi harus hati-hati menshare berita yg tidak benar,” ucap Kapolresta Barelang. (Ramadan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed