Polda Kepri Lakukan Pengamanan Penertiban Bangunan Liar di Tangki Seribu

Batam, Berita133 views

wahanaindonews.com, Batam – Polda Kepri melaksanakan kegiatan pengamanan penertiban bangunan liar yang berada di atas lahan milik PT. Batamas Indah Permai, di Tangki Seribu, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Rabu, 5 Juli 2023.

Kegiatan yang dipimpin Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, dan melibatkan sebanyak 1082 personel dari Tim Terpadu yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri dan instansi terkait.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mengungkapkan secara legalitas penetapan lokasinya ada di PT. Batamas Indah Permai.

“Maka status lahan yang ditertibkan sudah jelas,” ucap Kabidhumas.

Kabidhumas mengatakan, dalam melakukan penertiban bangunan liar tersebut, Polri bersama Tim Terpadu telah melakukan langkah-langkah persuasif dalam rangka menjaga kondusifitas.

Sebelumnya sudah ada proses dan tahapan sosialisasi termasuk ganti rugi kepada warga sebanyak 500 kepala keluarga (KK) untuk menerima proses ganti rugi dari pihak perusahaan.

“Pihak perusahaan juga sudah menyiapkan relokasi lahan untuk mereka, tapi masih ada 50 KK yang masih menolak dengan kesepakatan tersebut,” terang Kabidhumas.

Kabidhumas menambahkan, sebelum melakukan penggusuran langkah-langkah persuasive telah dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga agar mau bekerja sama dalam penertiban bangunan liar tersebut.

“Namun, ketika tidak ada tanggapan yang memadai, penertiban menjadi pilihan terakhir. Penertiban bangunan liar ini bertujuan untuk mengembalikan lahan kepada PT. Batamas Indah Permai sesuai legalitasnya,” ujar Kabidhumas.

Saat penertiban, sempat ada perlawanan dari warga yang mengakibatkan beberapa orang petugas gabungan mengalami luka-luka. Ada satu anggota Brimob yang terkena anak panah, lalu ada juga satu anggota Sabara yang terluka dan satu anggota Satpol PP.

Sebelumnya, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Agus Suharnoko juga datang ke lokasi penertiban khusus untuk memantau dan mengawasi langsung jalannya operasi penertiban tersebut.

Kehadiran Wakapolda di lokasi penertiban juga bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada petugas yang terlibat dalam operasi tersebut.

Selain itu, Wakapolda juga memberikan arahan, koordinasi, dan pengambilan keputusan yang dibutuhkan dalam situasi yang mungkin kompleks dan juga membutuhkan keputusan cepat.

“Dengan hadirnya Wakapolda, diharapkan penertiban bangunan liar dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan operasi,” tutur Kabidhumas.

“Kami juga telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya bom molotov, panah, dan senjata tajam serta mengamankan 14 orang diduga sebagai provokator kericuhan,” sebutnya.

Ia berharap dengan tindakan ini, kondisi keamanan dan ketertiban dapat terjaga.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku serta menjaga kedamaian di wilayah ini. Terima kasih atas kerjasama dan pengertian semua pihak dalam proses penertiban ini,” tutup Kabidhumas.(Ramadan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *