Pemkab Karimun Terima Hibah Speed Boat dari Kanwil DJBC Khusus Kepri

Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menerima hibah speed boat BMMN eks tegahan kepabeanan dan cukai Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau (Kepri)

Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil DJBC khusus Kepri Priyono Triatmojo kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Sekda Karimun M. Firmansyah, di kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Selasa, 20 Juni 2023.

Penandatanganan dokumen. foto (Dk)

Kakanwil DJBC khusus Kepri Priyono Triatmojo menyebut, barang yang dihibahkan ini merupakan barang hasil penindakan pada tahun 2021 yang telah menjadi barang yang milik negara.

Priyono menuturkan, pada tanggal 8 November 2022, Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyurati Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri perihal permohonan untuk hibah speed boat/kapal.

Penyerahan dokumen hibah. foto (Dk)

“Menindaklanjuti surat tersebut Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri menawarkan 2 speed boat kayu dan dari Pemkab Karimun bersedia menerima hibah speed boat tersebut dengan dibuatnya surat pernyataan kesediaan menerima hibah pada tanggal 26 Januari 2023,” ujarnya

Kemudian, kata Priyono, atas kesediaan dari Pemkab Karimun, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri memproses prosedur hibah berupa 2 speed boat tersebut sehingga pada tanggal 2 Februari 2023 telah mendapatkan persutujuan Hibah dari KPKNL Batam.

Peninjauan barang hibah. foto (Dk)

“Dengan dilaksanakan hibah 2 Unit speed Boat ini semoga dapat membantu masyarakat Kabupaten Karimun khususnya masyarakat Desa Tebias dan Desa Degung agar mempermudah mobilitas kegiatan masyarakat seperti mengantar anak sekolah dan berobat,” harap Priyono.

Dalam kesempatan itu, Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyampaikan ucapa  terima kasih kepada keluarga besar Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri yang telah banyak membantu Pemkab Krimun khususnya masyarakat.

Foto bersama. foto (Dk)

“Terima kasih kepada pihak BC, ini merupakan bantuan yang pertama yang kami terima berupa kapal pancung. Dan kita juga berharap ke depan ada lagi bantuan barang hibah yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.(Sar)

Editor: Sarwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *