wahanaindonews.com, Batam – Gelanggang permainan (Gelper) beroperasi kembali seperti portal yang ada di perumahan-perumahan, buka tutup. Begitu halnya gelper yang ada di Mitra Maal, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, terpantau, pada Minggu, 9 April 2023.
Dari pantauan awak media bahwa aktivitas gelper tersebut sangat mempengaruhi kehidupan pada masyarakat diantaranya
kecanduan, gangguan kesehatan mental, penurunan taraf ekonomi, peningkatan kriminalitas.
Menurut ahli bahwa seorang pelaku judi yang terpancing kemenangan akan terus mengejar keuntungan yang lebih besar. Dampak dari 303 bagi kehidupan masyarakat satu dengan yang lainnya sangatlah membahayakan. Hal ini penegak hukum harus memutus mata rantai 303.
Segala tindak perjudian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk menumpas segala bentuk perjudian yang ada di Indonesia termasuk Batam. Namun tidak seperti membalikkan telapak tangan. Praktek 303 tetap masih berlanjut dan tutup sesaat selanjutnya buka kembali.
Upaya dan peran lapisan masyarakat bersama bertekad untuk memerangi 303 itu yang diharapkan, sehingga, “Batam bandar dunia madani dapat terwujud dan bukan berubah nama menjadi Batam Kota Bandar Judi”.
Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy, S.E, S.I.K saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin, 10 April 2023, terkait Gelper di Mitra Maal bagaimana upaya dan peran Polsek guna mendukung amanat Kapolri agar praktek 303 di tutup.
“Kemudian puasa Ramadhan hampir diujung sampailah kita di bulan Syawal, agar Kamtibmas dapat berjalan secara optimal apa himbauan yang perlu disampaikan. Jawabnya singkat, “terima kasih pak”.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Batam Zulkifli dikonfirmasi juga tidak ada jawaban terkait aktivitas gelanggang permainan yang ada indikasi judi. Padahal peran agama disini sangatlah penting agar masyarakat dapat sadar serta kembali ke jalan yang benar.
Harapan untuk mendukung program Kapolri semua stakeholder, lapisan masyarakat, tokoh agama, pemuda, ormas, OKP bersatu mengatakan judi harus ditutup. (Redaksi)










