wahanaindonews.com, Batam – Razia gabungan TNI-Polri dilaksanakan oleh Polresta Barelang, Kodim 0316/Batam, Denpom 1/6 Batam, TNI AL, TNI AU dan Satpol PP Kota Batam. Bertempat, Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada Selasa, 21 Maret 2023.
Razia gabungan dipimpin Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H
dan Dandim 0316/Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, S.E., M.Si.
Razia ini merupakan tindak lanjut yang diterima oleh Polresta Barelang dari masyarakat.
“Kegiatan yang kita lakukan ini adalah untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat, tentang adanya transaksi narkoba dan pemakaian narkoba sekaligus gelanggang permainan (gelper),” ujar Kapolresta Barelang, didampingi Dandim 0316/Batam, Letkol Inf Galih Bramantyo.
Dari hasil tim razia gabungan mengamankan setidaknya 43 orang dari berbagai kamar bangunan semi permanen di lokasi.
Selain 43 orang yang dimankan oleh tim gabungan. Tim juga mengamankan 4 buah mesin permainan judi, timbangan, alat hisap sabu (bong), butiran sabu dan senjata tajam.
Kapolresta Barelang didampingi oleh Dandim 0316/Batam menyampaikan tidak akan melakukan pembiaran terhadap tindakan kejahatan di Kota Batam.
Sehinga situasi Kamtibmas di Kota Batam tetap aman dan kondusif dari segala bentuk kejahatan. (Ramadan)












