oleh

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Ribuan Karung Pakaian Bekas

Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 2 kontainer 40ft yang berisi 1.200 karung yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas yang dilarang di wilayah Kota Batam Provinsi Kepri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs.Tabana Bangun, M.Si didampingi Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si dan Kepala Bea Cuka Kota Batam, Ambang Priyonggo, S.IP., MPA saat Konferensi Pers, di depan Lobby Utama Mapolda Kepri, Rabu, 15 Februari 2023.

Kapolda menjelaskan, penyidik dari Ditreskrimsus berhasil mengungkapkan kasus tentang pengimporan barang bekas yang berasal dari luar negeri.

Penangkapan tersebut, kata Kapolda, berawal informasi masyarakat tentang adanya impor barang bekas dari Singapura yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas.

“Barang bekas tersebut ditafsir bernilai hampir Rp.1 Miliar,” ungkap Kapolda.

Kapolda menyebutkan, hasil penyelidikan tersebut, Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri barang-barang bekas yang akan dijual ke customer yang ada di Kota Batam.

“Sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri masih mengembangkan perkara ini untuk menemukan calon tersangka dan apakah masih ada indikasi atau jaringan-jaringan lain yang melakukan praktek impor barang bekas yang dilarang di wilayah Kota Batam Provinsi Kepri,” ujar Kapolda.

Sementara, Kepala Bea Cukai Kota Batam, Ambang Priyonggo mengucapkan terimakasih dan sangat mendukung atas pengungkapan kasus impor barang bekas oleh Polda Kepri.

Ambang menuturkan, pemerintah melarang impor pakaian bekas dengan alasan melindungi kepentingan umum, keamanan, keselamatan, Kesehatan, dan lingkungan.

“Ketika pakaian bekas masuk ke Wilayah Indonesia, harganya pasti sangat murah yang mengakibatkan produk-produk dalam negeri kalah bersaing dan bahkan mematikan industri garmen dengan dampak mengakibatkan terganggunya sendi-sendi perekonomian negara,” tutupnya.(ramadan)

Editor: SR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed