wahanaindonews.com, Batam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dari Partai Soliditas Indonesia (PSI) Tan A Tie kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam Reses Masa Persidangan ke – 2 Tahun Sidang 2023, bertempat di Blok 2, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, kota Batam.
Tan A Tie menyampaikan akan menampung semua aspirasi warga di Blok II yang nantinya akan dibahas di dalam rapat fraksi dan juga akan disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan.
Dikatakan Tan A Tie juga, dalam masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Diwajibkan untuk menyerap aspirasi yang ada di masyarakat, dan apa saja yang menjadi permintaan masyarakat harus diperjuangkan.
Menurutnya, reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Anggota Dewan wajib turun ke Dapilnya untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian diperjuangkan di parlemen.
“Untuk sarana olahraga yang diinginkan warga, nanti akan kita bantu untuk diperbaiki dan akan kita lengkapi perlengkapannya. Walaupun agak lama, tetapi akan kita usahakan,” tutupnya.(ramadan)
Editor: SR












