wahanaindonews.com, Batam – Polsek Batu Ampar melakukan Jum’at, curahan hati (curhat) pada masyarakat di Kecamatan Batu Ampar, pada Jum’at, 30 Desember, 2022. Bertempat ruang aula kantor Camat Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam acara dihadiri diantaranya, Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin, Komandan Koramil O1/BT yang diwakilkan, Camat Batu Ampar Tukijan, Wakapolsek AKP Sarifudin dan anggota, Lurah sekecamatan Batu Ampar, Babinsa Kelurahan Batu Merah, Babinkantibmas, Ketua LPM sekecamatan Batu Ampar, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin mengatakan diacara Jum’at Curhat pada masyarakat di Kecamatan Batu Ampar dengan tujuan adalah menampung semua keluhan yang ada di masyarakat khusunya wilayah hukum Polsek Batu Ampar.
“Kita terus melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan di masyarakat, menjelang malam tahun baru,” ujarnyam
Kemudian menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana. Memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran. Menertibkan tempat-tempat kupu-kupu malam. Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana.
Dari pertanyaaan-pertanyaan yang disampaikan beberapa Ketua LPM diantara tentang keresahan masyarakat terhadap peliharaan ternak yang berkeliaran, tempat hiburan, meningkatkan Patroli di setiap kelurahan-kelurahan, agar meminimalisir terjadinya kejahatan.
Tari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan, Kapolsek menampung dan memberikan jawaban sehingga menjadi suatu kepuasan tersendiri bagi perwakilan warga yang bertanya.
Ditempat yang sama Camat Batu Ampar Tukijan menambahkan bahwa pentingnya kita melakukan hubungan antar stakeholder dalam menciptakan keamanan dalam masyarakat.
Kendala yang dihadapi selama ini menurut Tukijan kurangnya kesadaran pada masyarakat itu sendiri. Karena secara umum dia mengatakan terkait ketertiban masyarakat sudah disampaikan sebagaimana mestinya.
“Dan mereka sudah tau, mungkin dengan kondisi pada saat ini mungkin itu yang menyebabkan mereka berbuat seperti itu,” tuturnya.
Dari beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut yang menjadi atensi oleh yakni curhatan masyarakat terkait tempat tempat kupu-kupu malam.
“Itu sudah menyangkut seluruh stakeholder bukan hanya tingkat kecamatan atau RT/RW saja,” tutupnya. (Ramadan)












