wahanaindonews.com, Bintan – Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menjelaskan, bahwa permasalahan pertanahan masyarakat Bintan memang cukup banyak yang berdomisili di wilayah pesisir. Dimana wilayah tersebut merupakan wewenang KKP dan perlu koordinasi lebih lanjut bersama pihak BPN.
Hal ini disampaikan Roby saat memimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Rabu, 14 September 2022.
“Hampir di setiap wilayah pesisir ada masyarakat kita yang sudah berdomisili di sana, bahkan yang turun-temurun. Ada yang sudah memiliki surat sejak lama, ada yang belum sebab banyak perubahan regulasi terkait perhitungan bibir pantai,” kata Roby.
Ia berharap BPN bisa memberikan kontribusi terbaik untuk kenyamanan masyarakat pesisir dan juga yang terkena wilayah hutan agar bisa nyaman dan tenang tinggal di atas tanah sendiri.
Menanggapi hal itu, Kakanwil BPN Kepri menjelaskan bahwa pihaknya memang fokus pada dua titik lokasi tersebut yaitu pesisir dan hutan. Hal itu merupakan amanat Presiden RI saat melaksanakan Rakor di Wakatobi beberapa waktu lalu.
“Sampai saat ini beragam upaya kami lakukan termasuk berdiskusi langsung dengan KKP. Ada dua cara yang bisa ditempuh, intinya terus kita gesa dengan harapan masyarakat secara keseluruhan bisa memiliki hak atas tanahnya,” terangnya.
Editor: SR










