wahanaindonews.com, Kepri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin, 8 Agustus 2022.
Adapun agenda tersebut yaitu: “Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Rancangan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 Oleh Gubernur Kepulauan Riau Kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau”.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bapak Jumaga Nadeak., S.H., penyampaian rancangan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
Dalam rapat ini Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan, rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) telah ditetapkan dengan Pergub Kepulauan Riau nomor 30 tanggal 30 Juni Tahun 2022 dengan tema peningkatan ekonomi melalui optimalisasi potensi ekonomi daerah dan pembangunan infrastruktur serta tata kelola.
Pemerintahan yang baik dengan menjunjung nilai-nilai budaya melayu dan nasional. Penyusunan RKPD 2023 berpedoman pada perturan daerah nomor 3 tahun 2021 tentang rancangan pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2022.
Ia juga menyampaikan bahwa prioritas pembangunan pada tahun 2023 terdiri dari optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan infrastuktur wilayah, pembangunan manusia yang berkulitas dan berbudaya, guna mendukung perioritas pembangunan tersebut ada 309 program yang termuat dalam RKPD tahun 2023.
Ansar berharap agar rancangan ini segera dibahas agar bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Editor: SR