Paripurna, Fraksi Gerindra DPRD Karimun Soroti Temuan BPK

Berita, Karimun5,521 views

wahanaindonews.com, Karimun – Fraksi Gerindra DPRD Karimun menyoroti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dalam pandangan akhir dan rekemondasi mereka terhadap Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun tahun Anggaran 2021.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Karimun Zaizulfikar meminta agar Bupati Karimun, Aunur Rafiq segera menindaklanjuti 15 temuan BPK di Pemda Karimun.

“Dimana waktu penyelesaiannya ditentukan 60 hari sejak terbitnya LHP tersebut,” ucap rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri DPRD Karimun, Kantor Sekretariat DPRD Karimun, Rabu, 20 Juli 2022.

Zaizulfikar mengatakan, artinya saat sidang paripurna ini digelar, temuan- temuan tersebut sudah harus diselesaikan.

“Namun faktanya fraksi kami belum menerima laporan hasil tindak lanjut penyelesaian yang dimaksud, untuk itu kami meminta saudara bupati sesegera mungkin mengintruksikan OPD-OPD terkait,” tegas Zaizulfikar.

Dalam paripurna itu, Zaizulfikar, menekankan agar Bupati Karimun dan jajarannya bisa serius dan tidak terkesan mengabaikan temuan dari BPK RI tersebut.

Untuk diketahui, penekanan Fraksi Gerindra dalam penyelesaian temuan-temuan tersebut untuk menghindari penumpunan penyelesaian temuan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni sejak tahun 2006 s/d 2021 masih terdapat 172 Hasil Pemantauan yang belum selesai, 36 belum ditindak lanjuti dan 15 yang tidak dapat ditindak lanjuti.

“Tentunya ini menjadi catatan penting bagi kita bersama kiranya serius untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut sehingga tidak menjadi Bom waktu pada masanya yang tentu akan mengorbankan Marwah Kabupaten Karimun,” tegasnya.

Zaizulfikar menambahkan, hasil pemeriksaan BPK yang mengungkapkan temuan-temuan kelemahan sistem pengendalian internal SPI dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan harus ditindaklanjuti Bupati Karimun demi pengelolaan APBD yang sesuai aturan.

“Terhadap 15 temuan pemeriksaan BPK harus jadi perhatian Bupati Karimun untuk ditindaklanjuti. Fraksi Gerindra berpendapat Bupati Karimun segera menindaklanjuti temuan tersebut, memastikan penyelesaiannya, mengambil tindakan penegakan hukum yang tepat, dan memastikan agar tidak terjadi kembali pada APBD TA ke depan,” tegas Zaizulfikar.

Dia menyebutkan, pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Karimun.

“Fraksi Gerindra berharap postur aggaran yang akan disepakati nantinya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Karimun sesuai RKPD Kabupaten Karimun Tahun 2023 “Peningkatan Ekonomi Melalui Pembangunan Infrastruktur yang Berkeadilan dan Sumber Daya Manusia yang Unggul,” papar Zaizulfikar.

Dia menyatakan, fraksi Gerindra menyetujui rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2021 dengan catatan.

Editor: SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *