Plang Di Cabut, Holywings Club Tetap Beraktivitas

Batam, Berita590 views

wahanaindonews.com, Batam – Sehabis konser Aril Noah dan demo dari organisasi Brigade Nusantara (Brinus) Batam, pada, Selasa, 28 Juni 2022 malam, plang Holywings Club, di Harbour Bay, Kecamatan, Batu Ampar, Kota Batam, Kepulan Riau di copot.

Namun pantauan awak media pada, Sabtu, 2 Juli 2022  sekitar pukul 23.20. Wib, pengunjung berjibaku berdatangan mengakibatkan susahnya parkir. Kemudian awak media mencoba mendatangi lokasi Holywings, guna memastikan beraktivitas/tidak.

Setelah diamanati dan didengar oleh telinga pastinya Holywings masih berjalan dan beraktivitas.

Ketua Komisi I Lik Khai usai memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam di Ruang Komisi I, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan hasil  inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan PTSP beberapa waktu lalu, dilaporkan bahwa Holywings Batam belum memenuhi perizinan. Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dan Pemadaman Kebakaran. Hal ini kata dia berpotensi membahayakan keselamatan orang banyak.

“Oleh karena itu, kami merekomendasi untuk sementara ditutup dulu untuk mengurus izin, salah satunya karena resiko kebakaran sangat tinggi karena menyangkut orang banyak,” tegasnya.

Selain itu, perizinan penjualan minuman beralkohol (Mikol) di Holywings diberikan oleh PTSP Badan Pengusahaan (BP) Batam dan bukan di PTSP Pemko Batam, dengan alasan tidak kena retribusi. Hal ini kata Lik Khai tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Batam sendiri.

“Jadi untuk apa kalau suatu usaha buka disini tidak bisa menambah PAD kita, berarti mereka bebas menjual tanpa retribusi ini kan aneh,” tuturnya.

Tidak hanya di Holywings, pihaknya juga meminta semua usaha hiburan yang ada di kawasan Harbour Bay dan Kota Batam secara keseluruhan yang memiliki resiko tinggi menyangkut nyawa manusia untuk melengkapi semua izin yang sudah ditetapkan.

“Kalau izinnya lengkap saya kira kita tidak akan melarang Holywings buka, bukan hanya Holywings tapi tempat hiburan, dan hotel yang ada di Batam,” paparnya.

Kemudian, dirinya juga menyentil para pengusaha yang menganggap punya power atau super power untuk tidak mengabaikan peraturan tersebut. Dirinya juga menilai bahwa fungsi PTSP Pemko Batam sangat lemah dalam hal pengawasan yang membuat PAD Batam tidak maksimal.

“Kita akui bahwa fungsi PTSP sangat lemah, itu akan kita jaga bersama supaya kita bisa tambah PAD Batam kedepan yang lebih baik, jangan usaha tapi tak ada tambah PAD,” tutupnya.

Di samping itu, Anggota Komisi I Utusan Sarumaha mendukung agar PTSP Pemko Batam menyurati kembali Holywings Batam untuk dilakukan penutupan sementara untuk melengkapi perizinan. Jika tidak, usaha tersebut layak untuk ditutup total.

“Kami mendukung supaya surat yang diterbitkan itu agar diterbitkan kembali itu penguatan dan penegasan, kalau masih bandal artinya ada sikap pembangkangan kepada pemerintah maka selayaknya harus ditutup total,” . (Ramadan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *