wahanaindonews.com, Bintan – Pemkab Bintan menerima penghargaan dari Pemprov Kepri kategori ketepatan waktu dalam pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2021.
Penghargaan diterima langsung Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Gedung Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin, 20 Juni 2022.
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengatakan, bahwa penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Bintan tak lepas dari kerja keras dan berkat peranan dari DPRD Kabupaten Bintan serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.
Roby juga mengapresiasi kinerja para ASN Bintan yang terus berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan dasar terbaik kepada masyarakat.
“Tentunya ini menjadi komitmen kita bersama untuk terus memberikan bukti nyata, bahwa pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sekarang harus semakin baik dan berkualitas,” ucap Roby.
Editor: SR