Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (rdp) membahas penggusuran imbas pelebaran jalan yang akan dilakukan di Kampung Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Senin, 6 Juni 2022.
Mengenai polemik di Kampung Jabi, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha,
mengaku wajar masyarakat setempat memperjuangkan hak mereka karena di sana ada titik kampung tua namun justru dijadikan untuk pelebaran jalan.
Menurutnya, tidak ada solusi konkret pemerintah untuk mengakomodir masyarakat yang masuk dalam titik kampung tua
“Masyarakat cukup antusias atas menyambut pembangunan jalan ini, hanya saja harus diperhatikan juga eksistensi masyarakat yang cukup lama menempati Kampung Jabi. Yang dituntut kawan-kawan itu tadi adalah terkait dengan eksistensi mereka selama ini, sudah masuk kampung tua tapi tak diakomodir pemerintah,” katanya.
Rapat tersebut akan dilanjutkan pada Kamis, 9 Juni 2022 mendatang.
Editor: SR