Selesaikan Aset Tanah Milik Daerah Dengan Cepat, Pemkab Natuna Raih Dua Sertifikat dari KPK. Suryanto: Terus Berkoordinasi dengan BPN

Natuna158 views

Wahanaindonews.com, Natuna – Di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna raih 2 penghargaan sekaligus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penyelesaian sertifikat tanah.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintregrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Kamis 21 April 2022 lalu.

Wan Siswandi menuturkan bahwa, penghargaan itu tidak terlepas dari kerja keras dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Natuna.

“Berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten Natuna dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Natuna, menyelesaikan permasalahan sertifikasi tanah baik di aset Pemkab Natuna maupun masyarakat. Pemkab Natuna mendapat dua penghargaan sekaligus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penyelesaian sertifikat tanah,” kata Wan Siswandi.

Sementara Kepala BPKAD Natuna, Suryanto mengatakan bahwa, Pemkab Natuna memiliki aset tanah sebanyak 121 lokasi, dan kini telah bersertifikat semua.

“Kemarin kita memiliki permasalahan sengketa tanah seperti di SDN 01 Ranai, dan Alhamdulillah saat ini sudah terselesaikan berkat usaha kita bersama,” ujarnya.

Ia menuturkan, permasalahan sengketa aset milik Pemkab Natuna itu tidak lepas dari koordinasi dengan pihak BPN. Dan kini semua tanah aset milik Pemkab Natuna telah bersertifikat.

Sementara itu, Kepala BPN Natuna, Purwoto menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Natuna guna menyelesaikan permasalahan pertanahan.

Informasi tambahan, sebelumnya Pemkab Natuna pernah menjadi atensi KPK terkait permasalahan sertifikat tanah aset milik pemerintah daerah.

Namun dalam setahun terakhir, Pemkab Natuna berhasil menyelesaikan masalah tersebut dan mendapatkan apresiasi dengan meraih dua penghargaan sekaligus dari KPK.

Yaitu, Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Terbanyak Tahun 2021 dan Rasio Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Tertinggi Tahun 2021.

“Capaian ini bukan semata-mata keberhasilan dari Bupati dan Wakil Bupati, namun ini berkat kerja keras serta koordinasi yang baik dari seluruh OPD terkait,” tutup Wan Siswandi.

Kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau dan dihadiri oleh Gubernur Ansar Ahmad.(Oki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *