wahanaindonews.com, Batam – DPRD Kota Batam mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Batam memiliki Bank daerah tersendiri, dibandingkan memberi penambahan modal bagi Bank Riau Kepri.
Hal ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus), Udin P Sihaloho setelah Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemko Batam pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pada Ranperda ini, Pemko Batam berencana menambah nominal penyertaan modal kepada PT. Bank Riau Kepri sebanyak Rp 100 miliar.
“Memang kerjasama Pemko Batam dengan Bank Riau Kepri sudah lama. Namun mengapa dengan modal sebesar ini, tidak berpikir untuk membentuk Bank Daerah sendiri,” tegasnya saat ditemui di DPRD Batam, Senin, 4 April 2022 kemarin yang dilansir dari Suryakepri.com.
Penambahan modal bagi Bank Riau Kepri, juga dianggap tidak masuk akal mengingat CSR yang tidak pernah dirasakan oleh masyarakat Kota Batam.
Tak hanya itu, Udin juga menilai PT. Bank Riau Kepri selama ini tidak bersifat transparan kepada DPRD Kota Batam.
“CSR mereka tak transparan. Berapa yang mereka keluarkan dan apa saja yang mereka bangun,” lanjutnya.
Dalam hal ini, tim Pansus juga menyarankan agar Pemko Batam mendirikan Bank Daerah sendiri, dengan modal mencapai Rp 200 miliar.
Tim Pansus juga optimis Bank milik Pemko Batam ini bisa lebih berkembang bahkan eksis di Kota Batam. Asalkan bisa dikelola oleh orang yang profesional.
Sisi positif lainnya, juga menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga Kota Batam.
“Pembayaran gaji pegawai, anggota dewan, pembayaran pajak bisa melalui Bank milik Pemko Batam ini,” katanya.
Sebelumnya, penyertaan modal Pemko Batam di Bank Riau Kepri sebesar Rp 50 miliar atau sebesar 4,52 persen.
Dimana Kota Batam berada di urutan ke 6 dari seluruh pemegang saham di Bank Riau Kepri.
“Nah awalnya saham Pemko ada Rp 50 miliar di Bank Riau Kepri lalu Pemko rencana mau tambah Rp 100 miliar jadi totalnya Rp 150 miliar,” katanya.
Ia menambahkan selama ini, perputaran uang Pemko Batam di PT Bank Riau Kepri, bukan hanya dari Rp 50 miliar penyertaan modal itu saja.
Kata dia, masuk juga pajak restoran dari masyarakat Kota Batam yang dipotong melalui tapping box juga mengendap di Bank Riau Kepri.
“Pengadaan tapping box ini siapa yang lakukan. Pemko atau Bank Riau Kepri? Tapping box ini bisa kita perbanyak. Alasannya Pemko mahal kalau kita sediakan alatnya. Kenapa berharap penuh ke Bank Riau Kepri padahal Bank lainpun siap,” paparnya.
Editor: SR