wahanaindonews.com, Tanjungpinang – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Walikota Tanjungpinang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis, 31 Maret 2022 kemarin.
Rapat yang dipimpin oleh Novaliandri Fathir, Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang tersebut, turut dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, S.KP, M.Si, bersama kepala Perangkat Daerah Pemko Tanjungpinang.
Dalam pidatonya, Rahma menyampaikan bahwa LKPj dibuat berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2021. “Berdasarkan aturan bahwa LKPj disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, guna mendapatkan rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya”, ucap Rahma.
Selain itu, dalam RKPD tahun 2021 telah disepakati bersama sejumlah poin yang menjadi prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang, diantaranya Indeks pembangunan Manusia dan Gender, Indikator Ekonomi, dan Indikator Sosial.
Terkait LKPj realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Rahma memberikan gambaran kinerja pengelolaan keuangan daerah yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan daerah yang masih dalam proses audit oleh BPK. “Diantaranya target pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp. 869,19 miliar terealisasi sebesar 104,6% atau sebesar Rp. 909,17 miliar, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 141,09 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp. 735,26 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 32,82 miliar,” jelasnya.
Rahma juga sampaikan terkait belanja daerah diproyeksikan pada tahun 2021 sebesar Rp. 992,98 miliar dengan realisasi 91, 85% atau sebesar Rp. 912,05 miliar yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 787,29 miliar, belanja modal sebesar Rp. 111,76 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp. 12,99 miliar.
“Dan selanjutnya dari penerimaan pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 123,8 miliar pada tahun 2021 dapat direalisasikan sebesar Rp. 96,307 miliar atau sebesar 77,84%,”, ungkap Rahma.
Lanjut Rahma menjelaskan bahwa indikator kinerja program pembangunan yang telah ditargetkan di dalam RPJMD pada tahun 2021 sebanyak 417 indikator kinerja program, dengan total indikator tersebut sebanyak 293 indikator (70,26%) memiliki kinerja sangat tinggi, 38 indikator (9,9%) memiliki kinerja tinggi, 12 indikator (2,88%) memiliki kinerja sedang, 12 indikator (2,88%) memiliki kinerja rendah, dan 62 indikator (14,87%) memiliki kinerja sangat rendah.
“Oleh karena itu dapat kami simpulkan bahwa secara umum pelaksanaan program-program pembangunan di Kota Tanjungpinang pada tahun 2021 masih berjalan dengan baik, hal ini ditunjukkan dengan diperolehnya sebanyak 331 indikator program dengan status kinerja kategori sangat tinggi dan tinggi dengan persentase sebesar 79,38%,”. tambah Rahma.
Terakhir Rahma mengatakan bahwa capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kota Tanjungpinang dan secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah.
“Maka dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterimakasih kepada seluruh komponen kepentingan dan masyarakat Tanjungpinang, yang mendukung situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses,” tutup Rahma.
Editor: SR