wahanaindonews.com, Batam – Row jalan RT. O1, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, di bangun gudang oleh Ketua RT. Tanpa memikirkan dampaknya terhadap rumah warga.
Kamaruddin Siagian pemilik rumah menjelaskan pada awak media pada Jum’at (25/3/2022). Bertempat, Perumahan Taman Lestari, RT. O1, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat terhadap pasilitas umum pada dasarnya kita harus mendukung. Apa lagi kepentingan warga, paparnya.
Namun di balik pembangunan gudang RT. O1, Siagian tidak sangat setuju. Karena pasilitas gudang itu, sangat mengganggu dalam kehidupan sehari-hari pada keluarganya.
Yang tidak masuk akal itu adalah akses jalan. Masak jalan di buat gudang. Secara berpikir orang awam saja itu tidak diterima akal sehat.
Segala bentuk mediasi yang pernah dilakukan oleh perangkat RT kepada Siagian pada dasarnya dia tidak pernah setuju yang di lakukan. Namun apa daya pembangunan tetap di lakukan serta memaksakan sebelah pihak, sedihnya.
Di tempat yang sama Ketua RT 01 Lubis mengatakan pembangunan gudang ini kita lakukan karena pasilitas umum di Perumahan Taman Lestari tidak ada, ujarnya.
Gudang yang di bangun di RT. O1, itu pada dasarnya dari RT yang pertama, saya ini merupakan RT yang ketiga. Ujarnya.
Pembangunan gudang ini merupakan semata untuk kepentingan warga. Untuk melakukan mediasi agar hal ini selesai, jawabnya kita sudah bosan.
Sebenarnya kita sudah jengkel juga apa yang di lakukan Siagian karena tidak mendukung sedikit pun apa yang menjadi kepentingan warga. Masalah pembangunan gudang ini sudah sampai juga kepada Muhammad Rudi (anggota DPRD Kota Batam). Jelasnya seperti kasus besar saja masalah ini. Tutupnya. (Ramadan)