Buruh Batam Demo di Kantor DPRD Batam

Batam, Berita313 views

wahanaindonews.com, Batam – Buruh perempuan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Selasa, 8 Maret 2022.

Kedatangan mereka menyampaikan petisi yang akan disampaikan ke pemerintah melalui DPRD Kota Batam.

Adapun, 9 Tuntutan para buruh tersebut yakni, meminta pemerintah membatalkan Omnibus Low setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian, meminta untuk mengesahkan Rancangan undang-undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT), segera mengesahkan RUU Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKS), Confention ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) 183 tentang Maternitas, Confention ILO 190 tentang kekerasan atau pelecehan di dunia kerja.

Kemudian, tuntutan lainnya, meminta ruang politik bagi perempuan, meminta Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA), meminta permenaker 2/2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), meminta menghilangkan diskriminasi terhadap pekerja perempuan.

“Petisi ini kami sampaikan ke pemerintah melalui Anggota DPRD Batam,” ujar Arista, Ketua bidang Perempuan FSPMI Kota Batam.

Petisi itu diterima sejumlah Anggota DPRD Batam di antaranya Muhammad Mustofa, Taufik Muntasir, Aman, dan empat Anggota DPRD Batam perempuan yakni Nurlela, Nia Melani, Asmawati, dan Rubina.

“Kami terima petisi ini, dan akan disampaikan,” kata Mustofa.

Untuk diketahui, aksi damai tersebut sejalan dengan peringatan hari perempuan se-dunia. Dalam aksi itu, juga dilakukan pembagian bunga bagi para perempuan. (mb)

Editor: SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *