wahanaindonews.com, Bintan – Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima Kunjungan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Bintan, di Kantor Bapelitbang, Senin, 7 Maret 2022, untuk membahas SPT Tahunan dan berbagai peluang pajak yang ada di Bintan.
Dalam kesempatan itu KPP menyampaikan tujuannya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka menyambut hadirnya program penyatuan data dari Pemerintah Pusat.
“Ke depan NIK pada KTP akan menjadi nomor yang sama untuk NPWP. Hal ini harus dipahami dan diketahui masyarakat dengan jelas. Jangan sampai nanti masyarakat kita kaget”, kata Kepala KPP Pratama Bintan.
Plt Bupati Bintan menyambut baik dan siap mendukung sepenuhnya program tersebut. Dirinya akan berupaya agar semua informasi kejelasan terkait pajak bisa sampai kepada masyarakat di semua lapisan.
“Kami siap mendukung, semua harus paham sebab ini sangat penting ke depannya. Kalau perlu nanti dari PMD kami gerakkan untuk tiap Desa agar bisa langsung sampai ke masyarakat”, tandas Roby.
Sementara itu, Sekda Bintan Adi Prihantara memberikan masukan. Baginya, sinergitas antara Pemerintah daerah dengan KPP Pratama sebagai perpanjangan tangan Dirjen Pajak di Kementerian Keuangan, memang harus intens. Hal ini akan melahirkan berbagai potensi besar ke depan.
“Kami juga butuh pendampingan supaya kami bisa paham dengan jelas. Komunikasi akan terus kami bangun dan semua memang haus berjala seiringan”, pungkas Adi.
Editor: SR