wahanaindonews.com, Kepri – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bintan, Ceruk Ijuk, Kamis, 17 Februari 2022.
Rakor tersebut berkaitan dengan persoalan lahan yang digarap untuk bertani oleh masyarakat di wilayah Lome Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. Koordinasi dimaksud bertujuan untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang lahan berdasarkan peta yang dimiliki dari kantor Pertanahan Kabupaten Bintan terkait batas-batas lahan dari sebuah perusahaan pada area perbatasan kawasan Hutan Lindung, sehingga titik koordinat lahan pada peta itu yang perlu untuk didudukan.
Pada prinsipnya Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan tetap terbuka dan dapat berkoordinasi untuk mengsingkronisasikan data yang dibutuhkan dalam penyelesaian permasalahan lahan.
Persoalan lahan ini perlu mendapat kejelasan dari stakeholder-stakeholder terkait, agar tidak terjadi kesalahan, untuk itu Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau kedepanya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama stakeholder- stakeholder terkait.
Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau juga melakukan peninjauan ke lokasi lahan dimaksud untuk menengahi dalam rangka antisipasi para pihak yang bersentuhan langsung, agar tidak terjadi sesuatu yang melanggar hukum, dengan menunggu kejelasan itu diharapkan para pihak yang bersentuhan langsung dengan persoalan lahan ini sama-sama menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang saling merugikan.
Peninjauan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar, S.H., M.H., M.Si, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Kepri Muhammad Syahid Ridho, S.Si, dan anggota Komisi I DPRD Kepri Harlianto, S.Kom., M.M, Taufik, Kamaruddin Ali, S.H, Uba Ingan Sigalingging, S.Sn, dan Suigwan.
Editor: SR