
Wahanaindonews.com – Pungsi dan tugas Camat adalah membantu Wali Kota, dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Kemudian membantu dalam urusan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kelurahan.
Sistem pelayanan di kantor kecamatan Nongsa sudah terlaksana, sesuai dengan standar operasional prosedur jelas Camat Nongsa Arfandi, S.STP, M.H, melalui
Kasi Pelayanan Awaluddin, S.E. pada Selasa (15/2/22). Bertempat, Jalan, Pattimura, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam pengurusan dokumen bagi masyarakat di kantor Camat Nongsa sudah tidak payah lagi, semua persyaratan dan prosedur dengan jelas terpantau melalui spanduk dan baliho, paparnya.
Saat ini bagi warga yang mengurus KK, KTP, Kartu Pencari Kerja, maupun dokumen yang di keluarkan oleh kantor kecamatan Nongsa sudah berjalan secara efektif dan efisien. Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga dalam penyajian pelayanan. Tandanya.
Semisal pengurusan dokumen yang telah selesai dalam pengurusan ataupun ada sesuatu hal dari pelayanan, kami sangat koperatif untuk menghubungi masyarakat, agar dokumen yang telah selesai dapat di ambil. Jelasnya.
Terkait kendala berupa pasilitas dalam pelayanan pada masyarakat saat ini belum ada secara signifikan.
Perlu diketahui oleh masyarakat di kantor Camat Nongsa sudah ada media center.
Tujuan media center kita adakan sebagai pusat informasi dan fasilitasi kebutuhan publik terhadap informasi. Sebagai contoh informasi tentang tanjak, songket maupun batik Marlin, jelasnya.
Melalui media center, berbagai ragam publik akan dapat berkomunikasi dan bertukar informasi, tentunya yang berkaitan dengan kegiatan di kecamatan Nongsa. Tutupnya. (Ramadan)











