Minyak Goreng Satu Harga Mulai Berlaku di Natuna

Natuna324 views

Wahanaindonews.com, Natuna – Minyak goreng satu harga Rp 14 Ribu per liter mulai berlaku di Kabupaten Natuna hari ini, Senin, 7 Februari 2022.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UMK) Natuna, Marwan Senin, 7 Februari 2022.

Marwan menjelaskan, untuk minyak goreng satu harga ada 4 merek, yakni minyak goreng Mitra, Sania, Fitri, dan Siip.

Untuk lokasi, kata Marwan, ada di tiga lokasi, di Minimarket Devon, Ceasar, dan Cuangho.

“Pembelian minyak goreng dibatasi satu ktp hanya boleh membeli 2 liter,” ungkap Marwan.

Ia juga menghimbau, kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M saat ingin membeli minyak goreng.

“Insya Allah semua kebagian, stoknya cukup,” tutur Marwan.

Untuk pemberlakuan di pedagang eceran, Marwan meminta, agar pedagang eceran mengkoordinasikan dengan distributor setempat. (Oki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *