Komisi II DPRD Kepri Minta Bapenda Lakukan Pemungutan Pajak Dibarengi dengan Program Ringankan Masyarakat

Berita, Kepri166 views

Tanjungpinang – Pemprov Kepri menargetkan, pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp 1,1 triliun di APBD tahun 2022. Target itu, sedikit lebih tinggi dibanding APBD tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 981 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Reni Yusneli mengatakan, untuk mencapai realisasi target tersebut, pihaknya akan melakukan intensifikasi, dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Ekstensifikasi yang dimaksud, yakni, upaya melakukan penambahan jumlah wajib pajak yang belum terdaftar dan juga perluasan objek pajak. Sedangkan intensifikasi pajak, sendiri dengan, melakukan optimalisasi penerimaan pajak dari wajib pajak.

“Itu salah satu upaya yang akan kita lakukan untuk peningkatan PAD,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Selain itu lanjutnya, Bapenda Kepri juga akan semakin intens melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban masyarakat untuk membayar pajak.

Dalam kesempatan itu, Reni menyampaikan, sepanjang tahun 2021 lalu, jumlah pajak daerah yang berhasil dihimpun yakni sebesar Rp 1,137 triliun. Angka itu, lebih banyak sekitar Rp 156 miliar dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp 981 miliar.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua, mengingatkan, kepada Bapenda Provinsi Kepri agar kenaikan target pajak daerah di tahun anggaran 2022 ini tidak sampai membebani masyarakat.

“Memang di satu sisi di kondisi pandemi seperti ini, pemerintah butuh uang dengan cara meningkatkan target pajak. Tapi begitu target itu ditingkatkan tentu masyarakat juga akan menjerit. Apalagi di masa pandemi ini,” katanya.

Ia menyarankan, pemerintah dalam hal ini Bapenda Kepri dapat lebih bijak dalam memungut pajak di tengah kondisi pandemi saat ini.

Politikus Partai Hanura ini, meminta, Bapenda Kepri dalam melakukan pemungutan pajak, hendaknya dibarengi dengan program yang bisa meringankan beban masyarakat.

“Di kondisi demikian diharapkan tidak terlalu ngegas dulu (dalam memungut pajak). Khawatir timbul komplain, baik itu dari pengusaha dan masyarakat. Jadi lebih bijak jika Bapenda memaksimalkan penagihan yang disertai dengan keringanan untuk masyarakat,” tegasnya.(HK)

Editor: SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *