wahanaindonews.com, Karimun – Ketua Komisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan menanggapi potensi dikelolanya aktivitas labuh jangkar kapal di perairan Karimun oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Ady menilai, hal yang mesti didorong oleh pemerintah dan BUP Karimun dalam pengelolaan sektor tersebut yakni penyelesaian perizinan yang nantinya akan dijadikan lokasi labuh jangkar.
“Setidaknya dalam waktu satu bulan sudah selesai semuanya,” ujar Ady, Senin, 22 Februari 2021.
Dasar perlu dilakukannya langkah tersebut mengingat, kata dia, hanya perizinan pada titik lokasi labuh jangkar di perairan Karimun yang kini belum selesai. Sedangkan, dua titik lokasi lainnya yakni perairan Nipah dan Galang sudah selesai.
Menurutnya, pengelolaan tersebut akan dapat mendongkrak pendapatan bagi daerah Karimun. Apalagi, di tengah berkurangnya PAD dari sektor tambang, perhotelan, restoran dan lainnya akibat pandemi COVID-19 yang melanda saat ini.
Selain itu, lanjut Ady, aktivitas tersebut juga memberikan peluang bagi swasta dalam hal penyediaan bahan makanan, minuman, perawatan kapal dan kegiatan lainnya.
“Jadi, Karimun ini potensinya jangan diabaikan harus cepat dikejar ini peluang bisnis yang diberikan. Jangan lambat, karena apabila ada pihak lain masuk dan pemerintah menerimanya, hasilnya Karimun tidak akan mendapat apa-apa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perhubungan telah melakukan rapat terkait pengelolaan aktivitas labuh jangkar bersama Pemkab Karimun pada Jumat, 19 Februari 2021 lalu. (mk/red)
Komentar