Pemko Tanjungpinang Tak Lengkapi Dokumen, Ketua DPRD: APBD 2021 Tidak Akan Disahkan

Uncategorized301 views

wahanaindonews.com, Tanjungpinang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni meradang kepada Walikota Tanjungpinang, Rahma.

Pasalnya, Walikota Tanjungpinang tidak kunjung melengkapi kelengkapan dokumen pengesahan APBD Tahun 2021 yang akan disahkan pada Senin, 30 November 2020 malam ini.

Dalam amarahnya, Weni mengancam tidak akan mengesahkan APBD Tahun 2021 itu apabila Rahma tidak melengkapi kelengkapan dokumen pengesahan APBD tersebut.

“Seandainya malam ini tidak ada pengesahan itu, masyarakat juga biar tahu kalau itu bukan keinginan DPRD. Kalau mereka memenuhi persyaratan akan kita sahkan, kalau tidak dipenuhi tidak kita sahkan,” katanya, Senin, 30 November 2020 seperti dilansir dari sijoritoday.com.

Weni juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah mengingatkan Rahma untuk melengkapi dokumen yang diminta itu.

“Semalam itu kita dari banggar menghubungi Walikota yang terhormat. Tapi tidak ada jawaban, wa juga tidak dibalas,” ujarnya kesal.

Salah satu persyaratan yang diminta Dewan dari Walikota Tanjungpinang adalah terkait progres hak interpelasi TPP ASN yang dilayangkan oleh DPRD Kota Tanjungpinang pada Rabu, (13/05) yang lalu.

“Salah satunya terkait interpelasi TKD yang sampai hari ini belum disampaikan ke DPRD,” ujarnya.

Sementara itu Walikota Tanjungpinang menanggapi santai kemarahan ketua DPRD kota Tanjungpinang itu.

Sembari menuju mobilnya, ia mengaku telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Insyaallah aman, saya jalan sesuai prosedur,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *