oleh

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penyampaian Banggar Atas Ranperda APBD 2021

-Uncategorized-194 views

wahanaindonews.com, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) atas pembahasan Ranperda APBD Kota Batam tahun 2021, pada Jumat, 27 November 2020.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, dan dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, OPD, dan Forkopimda.

Beberapa Anggota DPRD Kota Batam. foto (ist)

Setelah melakukan pembahasan atas Ranperda APBD Kota Batam tahun 2021 telah disepakati APBD Kota Batam tahun 2021 sebesar Rp 2.968.574.058.069 atau 2 Triliun 968 Miliar 574 Juta 058 Ribu 069 Rupiah.

Dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.860.863.224.402, Pendapatan Asli Daerah Rp 1.432.991.908.451, Pendapatan Transfer Rp 1.318.855.115.948, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, Rp 109.016.200.000.

Pimpinan DPRD, dan Pjs Wali Kota Batam. foto (ist)

Sementara, Belanja Daerah Rp 2.968.574.058.069, Belanja Tak Terduga Rp .87.000.000.000, dan Penerimaan biaya sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya sebesar Rp. 107.710.833.667.

Tim Banggar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, dan Pemko Batam yang telah bertukar pikiran, waktu dan tenaga dalam pembahasan Ranperda APBD Kota Batam tahun 2021. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed