oleh

WASPADAI! Cluster ‘COVID-19’ Perkantoran Di Jakarta Meningkat

Jakarta, Wahanaindonews.com – Jika suatu perusahaan masih bisa melakukan WFH, maka lebih baik WHF. Jika tidak memungkinkan WFH maka kapasitas kantor maksimal 50 persen dan membuat shift dengan jeda satu setengah sampai dua jam agar tidak terjadi penumpukan pada saat kedatangan, kepulangan, dan jam makan siang. Kemudian apabila di ruangan terdapat jendela, maka lebih baik dibuka agar sirkulasi udaranya berjalan lebih baik. Serta memberdayakan Health Safety Environment (HSE) officer sebagai bisa sebagai pengawas protokol kesehatan di suatu kantor,” jelas Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah pada saat dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.

Cluster perkantoran di DKI Jakarta sampai dengan tanggal 28 Juli 2020 ditemukan 90 cluster dengan total kasus 459. Angka tersebut bertambah 10 kali lipat pada masa PSBB transisi. Kantor yang menjadi cluster pun beragam mulai dari Kementerian, Lembaga/badan, BUMN, Kepolisian, Kantor di lingkungan Pemda DKI Jakarta sampai Swasta.

Dewi kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan disiplin dimana saja.

“Dimanapun kita berada harus mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau memastikan tangan steril sebelum menyentuh hidung, mata, dan mulut karena individu bisa terjangkit dimana saja, bisa jadi di kantor, di perjalanan, hingga di rumah,” tegas Dewi.

Selanjutnya, Dewi juga merekomendasikan bagi sektor perkantoran selain kebijakan Work From Home (WFH), pembagian jam kerja ata shift serta pengawasan tetap harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa setiap orang yang berada di lingkungan perkantoran dapat melakukan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

Terakhir, Dewi kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara kolektif dan bersama-sama sehingga dapat menekan potensi penularan virus Sars-CoV-2 di Indonesia.

sum: infokabinetID

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed