DPRD Batam Angkat Bicara Terkait Lonjakan Tagihan Listrik Yang Dikeluhkan Masyarakat

Uncategorized511 views
Batam, wahanaindonews.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam  meminta kepada manajamen bright PLN Batam untuk ‘buka-bukaan’ atau transparansi, terkait tagihan listrik yang sebelumnya dikeluhan pelanggan di seluruh Kota Batam.

Menurutnya, ada sebuah kejanggalan dalam tagihan listrik pelanggan sejak bulan Maret 2020. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat mengenai keluhan masyarakat terhadap mekanisme perhitungan tagihan Listrik di masa Pademi Covid-19 yang digelar di ruangan serba guna DPRD Batam, Senin (8/6/2020).

“Semua warga mengeluh, tidak aja untuk tagihan listrik yang menggunakan meteran termasuk sistem token ini. Dimana sebelumnya warga membeli token senilai Rp 100 ribu itu sudah mendapatkan 87 kwh. Namun seiring berjalannya waktu, mulai berkurang menjadi 70 kwh dan hari ini tinggal 57 kwh,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Ia pun mengaku sangat bingung. Mengingat, dalam RDP tersebut manajemen bright PLN Batam menegaskan tidak ada melakukan kenaikkan tarif sejak 2017 silam. Akan tetapi, melihat tagihan di sistem token saja sudah seperti itu.

“Makanya saya sangat bingung, bright PLN Batam bilang dalam rapat ini tidak ada kenaikan tarif, ternyata sampai begitunya. Orang bodoh saja sudah tahu pak. Jadi ngak usahlah saling bagaimana-bagaimana. Intinya adalah, jangan ada dusta lah diantara kita,” jelas Udin P Sihaloho.

Pihaknya pun menegaskan jika berpatokan pada token tadi, dimana manajemen bright PLN Batam berani menurunkan angka meteran dari Rp 100 ribu tadi, bagaimaan dengan yang meteran

“Ngak mungkin ngak ada kenaikan. Oleh karena itu, Kami dari DPRD Batam meminta kepada PLN agar membuat transparansi mengenai perhitungan sebenarnya. Mengingat hal ini semua adalah apa yang sudah disampaikan masyarakat yang disampaikan langsung ke kami,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Komersil Bisnis Development bright PLN Batam, Buyung Abdul Jalal menegaskan bahwa terjadinya lonjakan tagihan listrik pada Mei 2020 tersebut, disebabkan oleh beberapa hal.

Diantaranya Sejak Maret 2020 atau terjadinya pandemi Covid-19 ini menyebabkan banyak dari masyarakat yang melakukan aktivitas Work From Home (WFH) sehingga menyebabkaan terjadinya penggunaan listrik. Selain itu, memasuki bulan Ramadhan juga berdampak pada bertambahnya pemakaian listrik pelanggan.

“Dan selama masa pandemi Covid-19 tersebut, bright PLN Batam tidak melakukan pembacaan stand KWH meter di rumah pelanggan. Namun mengimbau kepada pelanggan untuk melakukan pembacaan meter mandiri dan mengirimkan fotonya secara online ke tim pelayanan. Dan sejak 4 tahun terakhir (2017), bright PLN Batam tidak ada kenaikan tarif listriik,” jelasnya.

Dan bright PLN Batam dalam melakukan perhitungan pemakaian listrik pelanggan, tambahnya, berdasarkan histori atau rata-rata pemakaian sebelumnya bagi pelangan yang tidak mengirimkan foto stand KWH meter.

“Menindaklanjuti saran dan arahan Ombudsman dan Komisi 3 DPRD Kepri, maka pada 27 hingg 31 mei 2020 petugas PLN Batam melakukan pembacaan meter secra langsung. Dan hasilnya, jumlah pemakaian riil lebih besar dibandingkan data yang ditagihkan selama bulam maret dan april 2020, sehingga tagihan listrik pelanggan melonja,” jelasnya.

Untuk itu, tegasnya lagi, bright PLN Batam nengimbau kepada pelanggan untuk membandingkan stand KWh meter riil di rumah pelanggan dengen invoice.

“Jika stand kWh meter yang tertulis di invoice lebih kecil dibandingkan meteran di rumah, maka tagihan tersebut sudah benar. Akan tetapi sebaliknya, maka pelanggan dapat menghubungi bright PLN Batam untuk dilakukan koreksi. ungkapnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *