Sumut, Wahanaindonews.com – Saya menghimbau kepada masyarakat yang berada di zona merah untuk tidak melakukan sholat Idul Fitri di tempat keramaian seperti masjid atau lapangan” begitu yang disampaikan Andriansyah dalam penggalan video yang dikirimkan ke redaksiwahanaindonews.com
“untuk mengajak masyarakat tetap menaati aturan pencegahan penyebaran pandemi Covid 19. Andriansyah menambahkan bahwa Sholat Idul Fitri sebaiknya di rumah saja mengingat penyebaran Covid 19 terus meningkat. Tidak ada paksaan dalam himbauan tersebut, hanya saja untuk ikut mengikuti anjuran pemerintah.
“Adapun apabila masyarakat tetap ingin menunaikan sholat Idul Fitri di lapangan atau masjid agar menaati protokol kesehatan seperti wajib masker, wajib membawa sajadah sendiri, mencuci tangan dangan sabun, panitia menyediakan sabun cuci tangan-hand sanitizer-membersihkan lokasi ibadah, tidak kontak fisik dan tidak berkumpul berlama-lama” Andriansyah menambahkan.