DPRD Kota  Batam  Sorot: Pasar Kaget Bengkong

Uncategorized774 views

Batam, Wahanaindonews.com – Keberadaan pasar kaget warga di depan kantor Camat Bengkong, Kota Batam, memantik perhatian publik.

Melihat respons yang luas itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH, meminta kepada gugus tugas beserta Tim untuk memperhatikan masalah ini.

Keberadaan pasar kaget yang berjubel tiap hari harus diatur dan jadi fokus perhatian agar tidak menjadi lokasi yang rawan terhadap penularan virus corona.

Apalagi saat ini wilayah Kecamatan Bengkong masuk dalam zona merah akibat sejumlah penularan yang terjadi akhir-akhir ini.

“Mohon penjelasannya terkait pasar kaget depan Kecamatan Bengkong, ramai sekali seperti tidak ada wabah covid-19,” kata Nuryanto kepasa  media. dikutip: dari – Suryakepri.com, Sabtu (9/5) siang.

DPRD Kota Batam meminta petugas atau tim gugus tugas mensikapi dan bertindak tegas, karena pasar kaget itu harus juga mengikuti aturan sesuai prosedur protokol kesehatan dalam penanganan covid-19.

“Kenapa bisa begitu ramai..? Kalau dibilang tidak tahu tidak mungkin, pasarnya di pinggir jalan raya dan di depan kantor Kecamatan Bengkong, perlu ada klarifikasi pihak terkait, lurah,camat, dan Pak Walikota sebagai kepala gugus tugas”.

“Apakah kegiatan pasar tersebut tidak termasuk bagian yang wajib berlaku protokol kesehatan, jaga jarak, sosial distencing/physical distancing,” tambahnya.

Apalagi sekarang wilayah Bengkong termasuk zona merah penyebaran covid 19 sehingga perlu kesadaran semua pihak, termasuk ketegasan pihak tim gugus tugas.

“Mohon maaf terkesan ada pembiaran. Kita harus konsisten dengan aturan dan kebijakan yang kita buat sendiri,” imbaunya.

Demi keselamatan dan kesehatan rakyat Batam dari pandemi covid-19 pemerintah harus tegas demi kepentingan umum, yaitu dengan melakukan pengaturan yang ketat.

Keberadaan pasar kaget itu dinilai banyak warga cukup ironis karena berada di depan kantor camat.

Sebelumnya penertiban dilakukan di sejumlah tempat pasar kaget di Batam.

Warga berharap, setidaknya ada pengaturan terhadap social distancing dalam interaksi pasar kaget ini sehingga upaya penyebaran corona yang dilakukan di sejumlah tempat, tidak  sia-sia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *