Tanjungpinang, Wahanaindonews.com – Ditegah pandemik Covid-19 Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjungpinang dan kabupaten Bintan Kepulauan Riau, Dorong Pemerintah Usulkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Cegah Virus Corona.
Menurut Ade Angga Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang menyatakan, didaerah kita perlu diberlakukan PSBB karena Pasien Covid-19 semakin meningkatkan
” Penularan juga sudah transmisi lokal sehingga dibutuhkan kebijakan khusus (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” Ucap Politisi partai yang berlambang pohon beringin itu.
Tambahnya, ” saya merasa kecewa terhadap Pemkot Tanjungpinang yang tidak mempersiapkan sejak awal pelaksanaan PSBB sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9/2020, Sebutnya Angga
Hal ini sejalan dengan tanggapan Agus Wibowo Ketua DPRD Bintan menyatakan, situasinya Bintan sangat ini dipengaruhi Tanjungpinang yang status dalam pengawasan dan orang tanpa gejala cukup tinggi namun angka pasien positif COVID-19 yang 2 orang,
” Kami setuju, hari ini akan mendorong Pemkab Bintan untuk melaksanakan PSBB,” Tutur ketua DPRD Bintan itu sambil mengakhiri konfirmasinya.(red/hms)