Acikepri, Jakarta – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang hampir 100 persen membuat opini masyarakat terbelah. Ada yang setuju tapi hampir seluruh publik menentang rencana tersebut.
Alasannya beragam, mulai dari pembiayaan yang dirasa tidak sesuai dengan fasilitas yang diterima, sampai terlalu mahal. Kepala BPJS KesehatanFachmi Idris menyebut narasi kenaikan 2 kali lipat sepertinya tidak tepat. Sebab dalam perhitungan aktuaria, masyarakat sebetulnya masih bisa membayarkan iuran.
“Iuran ini kalau kita lihat kelas I itu tuh kurang lebih 5 ribu rupiah per hari loh. Kelas II sekitar 3 ribu rupiah per hari. Kelas III itu nggak sampai 2 ribu rupiah per hari, sekitar 1.800 rupiah,” katanya saat dijumpai pada Forum Merdeka Barat Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).
“Jadi kita berharap, kepada masyarakat yang mampu, kalau bisa menyisihkan uang 2 ribu per hari. Sama kayak kita parkir motor kan 2 ribu per hari, atau 5 ribu. Rokok paling murah 8 ribu sebungkus,” sambungnya.
Jika dihitung harian, Fachmi menganggap dana pembelian kesehatan tidak begitu memberatkan. Bisa disisihkan perhari untuk pembiayaan kesehatan sendiri. Kalau sedang tidak sakit, dipakai untuk membantu orang lain
Soal pemerintah yang dianggap tidak memikirkan masyarakat ketika akan menaikkan iuran menurut Fahmi tidak tepat. Sebab saat ini ada 93 juta orang yang iurannya dibayarkan melalui APBD.
“Nah kalau menyisihkan 5 ribu per hari berat, 3 ribu per hari berat, 2 ribu per hari berat, pemerintah tidak akan diam. Kalau mereka betul-betul miskin dan tidak mampu pemerintah hadir dan mendedikasikan APBN ke peserta miskin,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes, Kalsum Komaryani mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan jangan dipandang sebagai hal negatif karena akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas.
“Kekhawatiran ini tidak usah dibesar-besarkan menurut saya. Penyesuaian iuran ini diharapkan akan meningkatkan mutu fasilitas kesehatan karena tidak adanya gangguan cashflow dari JKN,” pungkas Kalsum.
sumber: detik.com