Wahanaindonews.com, Batam — Judi dadu dan sabuk ayam di Batuaji ditutup aparat kepolisian dari Polda dan Polsek, Minggu (19/5/2019) sekitar pukul 20.50 Wib.
Penutupan itu akibat laporan dari masyarakat karena buka terang-terang ditambah lagi di bulan Ramadhan.
Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe melalui Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Melki mengatakan, dalam razia dadu ini tidak ditemukan adanya pemain dan pengelola atau bos di TKP.
“Mungkin karena sudah tercium oleh mereka para pelaku bahwa polisi akan razia sehingga di TKP tidak ada yang ditemukan,” kata Melki, Senin (20/5/2019).
Saat pihaknya tiba di lokasi dadu di kawasan Ruko waheng center di bilangan Batuaji, tidak ada satu pun pemain dan pengelola atau bos berada di lokasi. Namun hanya bekas tempat pelantar ditemukan.
“Kami langsung membongkar pelantar dan tenda-tenda tempat yang diduga sering aksi judi ini,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menyisir sabuk ayam yang berbeda di Tembesi Buton, juga mendapati hal yang sama satu pun tidak ada pemain di lokasi begitu juga dengan pengelola atau bandar.
Diduga mereka mencium akan ada razia gabungan terdiri dari Polisi Militer (Pomal), TNI dan Polri sehingga tidak ditemukan adanya pemain. “Guna mengantisipasi tentang tidak boleh ada permainan judi sabuk ayam di wilayah Batuaji, kami membongkar tempat area permainan tersebut,” tutupnya.
Melki menghimbau kepada seluruh masyarakat jika ada permainan unsur judi dimana pihaknya tidak akan sengan untuk menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (rdn)