BATAM.WI.com-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri melakukan penggangkutan Limbah Sludge Oil tumpahan minyak di laut Kawasan BRC Lagoi Kabupaten Bintan, Selasa (23/4/19).
Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 DLH Provinsi Kepri Ir. H. Edison, M.Si. kepada media ini menjelaskan, limbah-limbah tersebut akan diangkut oleh transporter berizin PT. Sesa Armada Betiga, selanjutnya dibawa ke KPLI Kabil Batam untuk dimusnahkan.
“Jumlah limbah yang akan diangkut sebanyak 100 drum, hari ini juga akan kita bawa,” turur Edison singkat.
Pantauan di lapangan, tumpahan minyak tersebut bukan hanya mencemari Kawasan BRC Lagoi Bintan saja tapi juga tampak tercemar hingga ke Laut Batam.
Informasi yang diterima Investigasipos.com menerangkan, jika tumpahan minyak di laut Bintan dan Batam ini bukan yang pertama kali terjadi, namun sudah berulangkali dan hampir terjadi setiap tahunnya.
“Kejadian seperti ini sudah berulang kali dan sudah menjadi musiman tiap tahun bagi kami,” tutur Pak Atan, nelayan Sungai Kecik.
Ia berharap, kedepan hendaknya pemerintah lebih ketat untuk melakukan pengawasan dan menindak tegas pihak-pihak yang sengaja membuang limbah minyak di laut.
“Bukan kami nelayan saja yang dirugikan, namun juga berdampak bagi sektor pariwisata di daerah. Bayangkan, banyak turis yang ingin menikmati keindahan pantai di Bintan ini terganggu akibat laut tercemar oleh tumpahan minyak,” tukas Pak Atan.dikutip dari:investigasi pos.
editor:sukri