BATAM Puluhan SITPAM Puluhan anggota Drektur Pengamanan ( DitPam)melakukan penertipan tanaman di kawasanHutan Dam Dariangkang Muka Kuning,pasca kejadian kebakaran, pada Kamis (11/4/2019).
Dalam kesempatan itu Kasi Hutan dan dan Patroli Ditpam Willem Sumanto mengatakan “Kami dari Direktorat Pengamanan menertibkan tanaman yang ditanam masyarakat di tempat pasca kebakaran kemarin, ada 3 malam kami memadamkan api disini karena memang cukup luas yang terbakar sehingga membutuhkan waktu lama untuk pemadaman.
Kebakaran yang terjadi pada 16 Maret 2019 silam diketahui telah menghanguskan daerah tangkapan air (DTA) waduk Duriangkang Mukakuning dengan luas mencapai lebih dari 10 Ha.
Ia mengungkap kebakaran yang sebelumnya terjadi di lokasi Dam Duriangangkang dan ini diduga disebabkan ulah oknum masyarakat yang melakukan praktik pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini dibuktikan dengan kondisi kawasan hutan yang terbuka, saat ini ditanami tanaman ketela dan pisang oleh oknum masyarakat.
“Pasca kebakaran itu, masyarakat mencoba menanam di tempat kebakaran, artinya ada kemungkinan kebakaran itu tidak disebabkan oleh alam tetapi modus dari masyarakat untuk membuat kebun, meskipun hingga saat ini kita belum bisa menangkap siapa pelaku pembakaran,” kata Willem.
Willem menghimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dalam rangka melindungi daerah tangkapan air di wilayah kota Batam.
Kami menghimbau masyarakat supaya jangan melakukaan pembakaran hutan, khususnya di kawasan catchment area, di kawasan hutan lindung dimana ada kepentingan lebih besar yang kita lindungi yaitu masalah dam,” kata Willem.
Selanjutnya, untuk mencegah pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, Ditpam BP Batam akan terus melakukan patroli secara intensif agar msyarakatjngan lagi membuat kebun karena Huatan Dan Duriangkang adalah tempat menyerpa Air. “Kita akan melakukan kegiatan yang sama, akan mencabuti tanaman masyarakat yang menanam di tempat kebakaran itu,” terangnya.
- sumber:swarakepri
- editor:sukri