Bupati Karimun Kukuhkan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

wahanaindonews.com, Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), memperkuat sinergi dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra Indonesia dan daerah.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah di Tanjung Balai Karimun, Senin, 5 Oktober 2026.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Karimun.

Pengukuhan tim tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Karimun dalam memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di ruang publik. Di sisi lain, pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga keberadaan bahasa Melayu sebagai bahasa daerah yang menjadi bagian dari identitas dan akar budaya masyarakat Karimun.

Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah mengatakan, pelindungan bahasa menjadi semakin penting di tengah derasnya arus globalisasi. Menurutnya, posisi Karimun yang berada di wilayah perbatasan dan berhadapan langsung dengan negara tetangga membuat masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memiliki kemampuan berbahasa yang memadai.

“Pemerintah Kabupaten Karimun menyambut baik dan siap bersinergi penuh dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Pengukuhan Tim Pelaksana Pengawasan pada hari ini adalah wujud komitmen nyata kami untuk mengutamakan dan melindungi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik,” ujar Iskandarsyah.

Ia menegaskan, kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan bahasa Indonesia, tetapi juga menjadi payung untuk melestarikan bahasa dan sastra daerah, khususnya bahasa Melayu.

“Lebih dari itu, kesepakatan ini juga menjadi payung bagi kita untuk terus melestarikan bahasa dan sastra daerah, khususnya bahasa Melayu yang menjadi identitas dan akar budaya kita,” katanya.

Iskandarsyah juga menginstruksikan generasi muda Karimun untuk menguasai bahasa asing sebagai bekal menghadapi persaingan global.

“Mengingat posisi Kabupaten Karimun yang sangat strategis berada di garis internasional dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, saya juga menginstruksikan agar anak-anak Karimun membekali diri dengan kemampuan bahasa asing, seperti bahasa Inggris dan Mandarin,” ujarnya.

Menurutnya, kemampuan bahasa asing diperlukan agar generasi muda Karimun mampu memanfaatkan posisi strategis daerah sekaligus bersaing di tingkat internasional.

“Prinsipnya harus kita pegang teguh: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” tegasnya.

Perwakilan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Titik Wijanarti, mengapresiasi langkah Pemkab Karimun yang membentuk tim pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di daerah.

Ia menyebut pembentukan tim tersebut merupakan bentuk implementasi kebijakan pemerintah terkait pengutamaan bahasa Indonesia dan pelindungan bahasa daerah.

“Langkah cepat dan tegas dari Pemerintah Kabupaten Karimun ini sangat kami apresiasi karena sejalan dengan amanat Peraturan Menteri terkait pengutamaan bahasa Indonesia dan pelindungan bahasa daerah,” kata Titik.

Tim yang baru dikukuhkan akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan bahasa Indonesia, antara lain pada nama jalan, fasilitas umum, gedung, serta dokumen resmi pemerintahan di lingkungan Kabupaten Karimun.

Selain pengawasan penggunaan bahasa di ruang publik, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat literasi masyarakat. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen akan memberikan bantuan buku-buku literasi bahasa kepada Kabupaten Karimun.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kecakapan berbahasa masyarakat sekaligus mendukung upaya pelestarian bahasa Melayu agar tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Karimun berharap penguatan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan peningkatan kemampuan bahasa asing dapat berjalan beriringan. Karimun juga diarahkan menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan ketertiban berbahasa dengan semangat “Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing”. (Jan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *