wahanaindomews.com, Batam – Pendidikan tidak selalu harus dimulai dari bangku kuliah pada usia muda. Perjalanan menuju pendidikan tinggi dapat ditempuh setelah seseorang melewati berbagai fase kehidupan, membangun karier, berkeluarga, bahkan menjalani profesi selama bertahun-tahun.
Gambaran tersebut tercermin dari perjalanan Jonrius Sinurat dan Sahat Marulitua Siahaan. Keduanya merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam yang kini melanjutkan perjalanan akademiknya ke jenjang Magister Ilmu Hukum melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Keduanya termasuk dalam 12 nama yang dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa RPL Program Studi Magister Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana UMSU, berdasarkan Berita Acara Hasil Asesmen yang ditetapkan di Medan pada 1 Oktober 2026.
Dalam dokumen tersebut, Jonrius Sinurat tercatat dengan nomor registrasi 261910284, sedangkan Sahat Marulitua Siahaan tercatat dengan nomor registrasi 261910285. Keduanya tercantum sebagai calon mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (S2).
Komite Rekognisi Pembelajaran Lampau Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana UMSU menyatakan seluruh calon mahasiswa yang tercantum dalam berita acara tersebut dinyatakan diterima.
“Berdasarkan hasil asesmen yang telah dilaksanakan, calon mahasiswa tersebut dinyatakan diterima sebagai mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Program Studi Magister Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara,” demikian bunyi berita acara tersebut.
Keputusan itu menjadi babak baru bagi Jonrius dan Sahat yang sebelumnya sama-sama menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di UNRIKA pada Februari 2026.
Dari Dunia Jurnalistik ke Bangku Magister
Jonrius Sinurat memiliki perjalanan yang cukup panjang sebelum kembali menekuni pendidikan tinggi.
Pria kelahiran Balam, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang kini berusia 41 tahun dan akan genap 42 tahun pada Desember 2026, merantau ke Batam pada 2005. Di kota industri tersebut, ia membangun kehidupan bersama istrinya, Lianni Nababan, dan lima anak mereka.
Sejak 2017, Jonrius menekuni profesi jurnalistik. Perjalanannya dimulai dari media cetak mingguan hingga media online yang berkantor di Jakarta. Pada 2021, ia kemudian mendirikan perusahaan pers dan media online yang hingga kini masih dijalankannya.
Selain menjadi jurnalis, Jonrius dipercaya sebagai direktur perusahaan yang didirikannya sekaligus menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin umum dan pemimpin redaksi di media tersebut.
Aktivitas profesional itu berjalan bersamaan dengan perjalanan akademiknya. Setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum pada Februari 2026, Jonrius melanjutkan pengembangan kompetensinya di bidang hukum dengan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) di DPN Indonesia pada Juli 2026.
Ia juga aktif dalam berbagai organisasi serta mengikuti seminar, webinar dan kegiatan pengembangan kompetensi, baik pada tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Bagi Jonrius, pendidikan bukan sekadar mengejar gelar. Pendidikan merupakan proses untuk memperluas kemampuan dan mempertemukan pengalaman hidup dengan pengetahuan akademik.
“Bagi saya, tidak pernah ada kata terlambat untuk belajar. Usia, pekerjaan, status sebagai suami dan ayah dari lima anak bukan alasan untuk berhenti menambah pengetahuan. Justru pengalaman hidup membuat kita semakin memahami mengapa pendidikan itu penting,” ujar Jonrius.
Ia berharap perjalanannya dapat menjadi pesan bagi generasi muda sekaligus orang tua yang masih memiliki keinginan melanjutkan pendidikan.
“Kalau ada kesempatan untuk belajar, jangan takut memulainya. Jangan merasa usia sudah terlalu jauh atau kondisi ekonomi dan status sosial menjadi penghalang. Pendidikan memang membutuhkan perjuangan, tetapi ilmu yang kita dapatkan akan menjadi bekal untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” katanya.
Dari Perwira di Kapal Niaga Menuju Magister Ilmu Hukum
Perjalanan Sahat Marulitua Siahaan juga tidak kalah menarik.
Pria berusia 47 tahun tersebut lahir dan besar di Pematangsiantar. Ia merantau pada 2002 dan selama lebih dari dua dekade memiliki pengalaman di dunia pelayaran.
Sahat aktif melaut sejak 2002 hingga 2021 dan pernah menjalankan tugas sebagai perwira di kapal niaga. Setelah perjalanan panjang di dunia pelayaran, ia kemudian memasuki dunia jurnalistik.
Sejak 2021, Sahat berprofesi sebagai jurnalis di media online JejakSiber.com. Ia juga aktif dalam berbagai organisasi serta mengikuti seminar, webinar, pelatihan profesional dan sertifikasi yang diselenggarakan berbagai lembaga.
Di tengah perjalanan sebagai pekerja profesional dan ayah dari tiga anak bersama istrinya, Serlinawati Beru Manurung, Sahat memutuskan kembali ke bangku pendidikan.
Keputusan itu membawanya menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di UNRIKA pada Februari 2026 hanya dalam tujuh semester. Bahkan, ia meraih predikat lulusan terbaik periode pertama 2026 dari seluruh fakultas dan program studi di UNRIKA.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Sahat mengikuti PKPA dan UPA di PERADI pada April hingga Agustus 2026. Kini, hanya beberapa bulan setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia kembali melangkah ke jenjang magister.
“Pendidikan tidak mengenal batas usia. Saya pernah bertahun-tahun berada di laut, pernah menjadi perwira di kapal niaga, kemudian masuk ke dunia jurnalistik. Dari semua perjalanan itu saya belajar bahwa selama kita masih memiliki kemauan, selalu ada kesempatan untuk belajar dan berkembang,” kata Sahat.
Menurutnya, orang tua tidak seharusnya merasa terlambat untuk kembali belajar.
“Bagi anak-anak muda, jangan menunggu tua untuk mulai belajar. Bagi orang tua, jangan merasa sudah terlambat. Setiap orang memiliki waktunya masing-masing. Yang terpenting adalah kemauan, konsistensi dan keberanian untuk memulai,” ujarnya.
RPL Membuka Ruang Bagi Pengalaman dan Pendidikan
RPL menjadi bagian penting dalam perjalanan akademik keduanya. Skema tersebut memberikan ruang bagi pengalaman dan pembelajaran yang telah diperoleh seseorang untuk dinilai dalam proses akademik sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Jonrius dan Sahat, perjalanan menuju pendidikan magister bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Pendidikan sarjana, pengalaman kerja, aktivitas organisasi, profesi jurnalistik, pelatihan serta berbagai pengalaman profesional menjadi bagian dari perjalanan panjang yang membawa mereka kembali ke lingkungan akademik.
Berita acara asesmen UMSU mencatat proses tersebut dilakukan oleh Komite Rekognisi Pembelajaran Lampau Program Studi Magister Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana UMSU pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Dokumen itu ditandatangani Ketua Komite RPL Assoc. Prof. Dr. Ida Nadirah, S.H., M.H., Sekretaris Assoc. Prof. Dr. Rahmat Ramadhani, S.H., M.H., serta diketahui Direktur Sekolah Pascasarjana UMSU Prof. Dr. H. Triono Eddy, S.H., M.Hum.
Kisah Jonrius dan Sahat pada akhirnya bukan hanya tentang diterimanya dua nama dalam program magister. Lebih jauh, perjalanan keduanya menunjukkan bahwa pendidikan dapat berjalan berdampingan dengan pekerjaan, keluarga dan tanggung jawab sosial.
Dari seorang jurnalis sekaligus ayah lima anak, hingga mantan perwira di kapal niaga yang kemudian menjadi jurnalis dan ayah tiga anak, keduanya memperlihatkan bahwa perjalanan pendidikan setiap orang memiliki jalannya sendiri.
Pesan yang dapat ditarik sederhana: tidak semua orang memulai pendidikan tinggi pada usia yang sama, tetapi kesempatan untuk terus belajar tetap terbuka selama seseorang memiliki kemauan untuk melangkah. (Redaksi)






