Kabut Asap Belum Aman, Disdik Natuna Perpanjang BDR hingga 26 September

wahanaindonews.com, Natuna – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna kembali memperpanjang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta di seluruh Kabupaten Natuna.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/371/DISDIKBUD-UP3/IX/2026 yang ditetapkan di Ranai, 23 September 2026.

Berdasarkan SE tersebut, BDR diperpanjang mulai Kamis, 24 September hingga Sabtu, 26 September 2026, atau sampai kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman.

Disdikbud menyebutkan, kebijakan tersebut diambil menyusul pencemaran udara akibat sebaran kabut asap kiriman yang berdampak pada penurunan kualitas udara dan berpotensi mengganggu kesehatan, terutama peserta didik.

Dalam SE juga disebutkan bahwa indeks kualitas udara di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Natuna berstatus tidak sehat hingga tingkat berbahaya.

Perpanjangan BDR berlaku di seluruh 17 kecamatan di Kabupaten Natuna. Selanjutnya, perpanjangan maupun penghentian BDR akan menyesuaikan laporan indeks kualitas udara di wilayah terdampak.

Disdikbud juga mengimbau orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah atau ruang terbuka guna menghindari paparan langsung kabut asap.

Pelaksanaan BDR akan dievaluasi secara berkala dengan memperhatikan perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah terdampak. (Remon)

Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *